SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Puluhan keluarga yang rumahnya terdampak normalisasi Sungai Cibanten tidak diberi kompensasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian atau BBWSC3 Banten.
Puluhan rumah warga terdampak normalisasi Sungai Cibanten itu tidak mendapat kompensasi lantaran berdiri di atas tanah milik negara.
Kepala Bidang PJSA BBWSC Banten David Partonggo Oloan Marpaung mengungkapkan, puluhan rumah itu berdiri di bantaran sungai Cibanten.
"Total ada 80 rumah yang berada di sepanjang bantaran Sungai Cibanten, dan puluhan rumah tersebut berdiri di atas tanah milik negara," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (16/11/2023).
Kata David, pemerintah tidak mungkin memberikan ganti rugi pada warga jika bangunan mereka berdiri di atas tanah negara.
Baca Juga: BMKG Prediksi Mayoritas Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Termasuk Provinsi Banten
David memaparkan, pihaknya akan melakukan pelebaran Sungai Cibanten mulai dari Tanggul Kenari hingga Gunung Karet untuk menormalisasi sungai agar tidak terjadi banjir.
"Dari Tanggul Kenari sampai Gunung Karet itu semua dinormalisasi. Kalau tidak kita lebarkan takutnya efek banjir yang dulu itu terjadi lagi sehingga berpotensi bahaya," jelasnya.
Kata David, Pemkot Serang memberikan solusi kepada puluhan warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten untuk direlokasi dan tinggal di Rusunawa Margaluyu, Kota Serang, Banten.
"Pemkot memperbolehkan mereka direlokasi ke rusunawa. Namun, sampai kapan mereka di rusunawa itu belum ada kesepakatan," paparnya.
Menurut David, Pemerintah Kota Serang dengan BBBWSC belum sepakat dan hasil dari rapat tersebut akan kembali disampaikan ke pimpinan masing-masing agar mendapatkan solusi terbaik.
"Jadi, rapat hari ini belum ada kesimpulannya, nanti akan kita sampaikan dulu ke pimpinan masing-masing untuk solusinya seperti apa," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
Rekomendasi 4 Curug Terindah di Banten, Sajikan Keindahan Alami, Tiket Mulai Rp5.000!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025