Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 16 November 2023 | 00:00 WIB
Pejabat satu satu cabang Bank BUMN di BSD Tangerang diduga terlibat korupsi kartu kredit yang diajukan dengan KTP fiktif berinisial FWR digiring di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Yandi Sofyan]

"Itu kartu kredit itu dia gunakan Rp200 juta – Rp300 juta sehingga total kerugian negara adalah Rp5,1 miliar," Tutur Didik

Akibat perbuatannya, keduanya diancam dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Load More