SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Wilayah Tangerang Raya yakni, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi wilayah yang rawan menjadi sasaran para bandar narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat ditemui di Tangerang, Selasa (14/11/2023).
Ia memastikan wilayah khusus yang jadi sasaran bandar sabu-sabu akan terus dipantau, karena tren penyelundupan narkotika di daerahnya mulai mengalami peningkatan signifikan.
"Untuk kasus sabu (narkotika) ini meningkat, apalagi di bulan September 2023. Seperti yang terjadi di Priuk Tangerang, kita bisa ungkap 12,780 kilogram sabu," kata Rohmad dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).
Dengan adanya peningkatan peredaran narkoba, ia mengaku akan melakukan evaluasi dan pengetatan operasi untuk pencegahan serta pengendalian kasus penyelundupan narkotika.
Pengetatan dan pengamanan itu dilakukan terutama tempat yang memang khusus jadi sasaran bandar seperti Tangerang Raya.
Rohmad juga menyinggung soal apartemen dan kontrakan yang kerap kali menjadi tempat peredaran narkotika.
"Itu macam-macam ada yang di Apartemen, Kontrakan dan sebagainya. Dari peredaran itu paling banyak adalah sabu-sabu, kalau untuk wilayah Banten ini adalah peredaran sabu dan ganja," kataya.
Rohmad mengungkapkan wilayah khusus yang jadi sasaran bandar sabu-sabu akan terus dipantau, karena tren penyelundupan narkotika di daerahnya mulai mengalami peningkatan signifikan.
Baca Juga: Heboh Ular Sanca Dievakuasi dari Saluran Pembuangan Air Warga di Rangkasbitung Lebak
"Untuk kasus sabu (narkotika) ini meningkat, apalagi di bulan September 2023. Seperti yang terjadi di Priuk Tangerang, kita bisa ungkap 12,780 kilogram sabu," kata Rohmad.
Dengan peningkatan itu, pihaknya melakukan evaluasi dan pengetatan operasi pencegahan serta pengendalian kasus penyelundupan narkotika tersebut, terutama tempat yang memang khusus jadi sasaran bandar seperti Tangerang Raya.
"Itu macam-macam ada yang di Apartemen, Kontrakan dan sebagainya. Dari peredaran itu paling banyak adalah sabu-sabu, kalau untuk wilayah Banten ini adalah peredaran sabu dan ganja," ujarnya.
Menurutnya, seluruh wilayah di Provinsi Banten khususnya Tangerang Raya masuk dalam zona merah peredaran narkotika.
Kata dia, wilayah Tangerang Raya menjadi lokasi strategis untuk transaksi hingga produksi dari para bandar narkotika jaringan internasional.
"Semua wilayah rawan, apalagi d Banten ini akan daerah penyanggah ibu kota Jakarta, banyak pelabuhan, ada bandara paling besar dan ada juga jalur lau antara Merak sampai Bakauheni jalur Sumatera," paparnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten