SuaraBanten.id - Seorang ayah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur tepatnya berusia empat tahun.
Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur itu kini tengah diselidik oleh Polresta Tangerang, Polda Banten usai ibu korban melapor ke Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Rabu mengutarakan bahwa dalam penanganan kasus itu sudah masuk tahapan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Dugaan penganiayaan ini kami terima atas informasi melalui bentuk video, dimana dalam tayangan video itu digambarkan seorang anak yang posisinya mengalami luka diduga bekas gigitan di tubuh korban," jelasnya.
Ia mengungkapkan, atas diketahui adanya dugaan penganiayaan itu, ibu kandung korban atas nama Ros melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang berdasarkan sangkaan Pasal 80 nomor 35 tahun 2014, pada tanggal 07 November 2023.
Selanjutnya, atas dasar itu lah pihaknya langsung melakukan klasifikasi terhadap pelapor, saksi dan juga kepada terduga pelaku kekerasan tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan keterangan, baik dari saksi, ahli serta keterangan kepada orang yang telah menyebarkan video agar bisa menjadi terang dalam peristiwa ini. Apakah ada pelanggar hukum atau tidaknya," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, jika dalam tahapan penyelidikan ini pihaknya menemukan fakta-fakta yang mengarah pada pelanggaran hukum. Maka, akan dilakukan peningkatan proses penyidikan dalam kasus itu.
"Kalau untuk motifnya sendiri dari terduga pelaku, kami masih melakukan tahapan pengumpulan keterangan saksi-saksi, maupun hasil visum korban," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk kondisi korban sendiri sejauh ini dalam keadaan baik. Bahkan, katanya, pihak Kepolisian telah memberikan pendampingan dan perlindungan yang dilakukan tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tangerang.
"Kondisi anak baik, sekarang korban berada sama ibunya. Dan beberapa untuk memberikan perlindungan kami telah koordinasi dengan pihak terkait," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat