SuaraBanten.id - Seorang ayah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur tepatnya berusia empat tahun.
Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur itu kini tengah diselidik oleh Polresta Tangerang, Polda Banten usai ibu korban melapor ke Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Rabu mengutarakan bahwa dalam penanganan kasus itu sudah masuk tahapan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Dugaan penganiayaan ini kami terima atas informasi melalui bentuk video, dimana dalam tayangan video itu digambarkan seorang anak yang posisinya mengalami luka diduga bekas gigitan di tubuh korban," jelasnya.
Ia mengungkapkan, atas diketahui adanya dugaan penganiayaan itu, ibu kandung korban atas nama Ros melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang berdasarkan sangkaan Pasal 80 nomor 35 tahun 2014, pada tanggal 07 November 2023.
Selanjutnya, atas dasar itu lah pihaknya langsung melakukan klasifikasi terhadap pelapor, saksi dan juga kepada terduga pelaku kekerasan tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan keterangan, baik dari saksi, ahli serta keterangan kepada orang yang telah menyebarkan video agar bisa menjadi terang dalam peristiwa ini. Apakah ada pelanggar hukum atau tidaknya," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, jika dalam tahapan penyelidikan ini pihaknya menemukan fakta-fakta yang mengarah pada pelanggaran hukum. Maka, akan dilakukan peningkatan proses penyidikan dalam kasus itu.
"Kalau untuk motifnya sendiri dari terduga pelaku, kami masih melakukan tahapan pengumpulan keterangan saksi-saksi, maupun hasil visum korban," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk kondisi korban sendiri sejauh ini dalam keadaan baik. Bahkan, katanya, pihak Kepolisian telah memberikan pendampingan dan perlindungan yang dilakukan tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tangerang.
"Kondisi anak baik, sekarang korban berada sama ibunya. Dan beberapa untuk memberikan perlindungan kami telah koordinasi dengan pihak terkait," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya