SuaraBanten.id - Setelah video mesum berisi mantan guru olahraga dan siswi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten beredar, pria berinisial LMH menyerahkan diri ke Polda Banten.
Pria yang kini bekerja di salah satu pabrik di wilayah Serang Timur itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada mantan siswinya dan adik ipar.
Video mesum mantan guru olahraga dengan mantan sisswinya dan adik iparnya itu pun tersebar di jagat mmedia sosial.
Atas laporan tersebut, LMH langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kini tersangka mendekam di Rutan Polda Banten sejak Selasa (7/11/2023) kemarin.
Kepala Sub Direktorat remaja, anak dan wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum) Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan bahwa tersangka dugaan kasus persetubuhan itu telah ditahan di Rutan Polda Banten.
“Iya sudah ditahan di rutan, tanggal 7 November 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Herlia mengungkapkan, LMH mendatangi Polda Banten dengan didampingi lurah setempat usai dirinya dilaporkan keluarga korban usai video adegan tak senonohnya bersama adik ipar viral.
Saat itu, lanjut Herlia, LMH bukan lagi menjadi guru melainkan telah beralih profesi sebagai karyawan perusahaan swasta di Serang Timur.
“Yang bersangkutan (yang bersangkutan) datang didampingi lurahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kejamnya Israel, Luncurkan 12 Ribu Lebih Serangan Udara ke Gaza Sejak 7 Oktober
Diketahui, kasus LMH awalnya mencuat setelah video mesum adegan tak pantas bersama mantan siswinya tersebar di media sosial.
Saat itu dirinya masih menjadi guru olahraga di sebuah sekolah madrasah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Bukan cuma rekaman dengan mantan muridnya, video adegan serupa yang dilakukannya bersama adik ipar juga viral.
Keluarga kedua wanita dalam video yang tidak terima atas perbuatan mantan pendidik tersebut lantas melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual di bawah umur.
Keluarga adik iparnya melaporkan ke Polda Banten, sedangkan keluarga mantan siswi LMH melaporkan ke Polres Serang pada 22 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Iran Terancam Mundur dari Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan 3 Opsi Darurat
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan
-
Striker Keturunan Indonesia Makin Ganas di Eropa, PSSI Harus Segera Angkut 4 Mesin Gol Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya