SuaraBanten.id - Setelah video mesum berisi mantan guru olahraga dan siswi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten beredar, pria berinisial LMH menyerahkan diri ke Polda Banten.
Pria yang kini bekerja di salah satu pabrik di wilayah Serang Timur itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada mantan siswinya dan adik ipar.
Video mesum mantan guru olahraga dengan mantan sisswinya dan adik iparnya itu pun tersebar di jagat mmedia sosial.
Atas laporan tersebut, LMH langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kini tersangka mendekam di Rutan Polda Banten sejak Selasa (7/11/2023) kemarin.
Kepala Sub Direktorat remaja, anak dan wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum) Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan bahwa tersangka dugaan kasus persetubuhan itu telah ditahan di Rutan Polda Banten.
“Iya sudah ditahan di rutan, tanggal 7 November 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Herlia mengungkapkan, LMH mendatangi Polda Banten dengan didampingi lurah setempat usai dirinya dilaporkan keluarga korban usai video adegan tak senonohnya bersama adik ipar viral.
Saat itu, lanjut Herlia, LMH bukan lagi menjadi guru melainkan telah beralih profesi sebagai karyawan perusahaan swasta di Serang Timur.
“Yang bersangkutan (yang bersangkutan) datang didampingi lurahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kejamnya Israel, Luncurkan 12 Ribu Lebih Serangan Udara ke Gaza Sejak 7 Oktober
Diketahui, kasus LMH awalnya mencuat setelah video mesum adegan tak pantas bersama mantan siswinya tersebar di media sosial.
Saat itu dirinya masih menjadi guru olahraga di sebuah sekolah madrasah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Bukan cuma rekaman dengan mantan muridnya, video adegan serupa yang dilakukannya bersama adik ipar juga viral.
Keluarga kedua wanita dalam video yang tidak terima atas perbuatan mantan pendidik tersebut lantas melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual di bawah umur.
Keluarga adik iparnya melaporkan ke Polda Banten, sedangkan keluarga mantan siswi LMH melaporkan ke Polres Serang pada 22 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September