SuaraBanten.id - Setelah video mesum berisi mantan guru olahraga dan siswi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten beredar, pria berinisial LMH menyerahkan diri ke Polda Banten.
Pria yang kini bekerja di salah satu pabrik di wilayah Serang Timur itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada mantan siswinya dan adik ipar.
Video mesum mantan guru olahraga dengan mantan sisswinya dan adik iparnya itu pun tersebar di jagat mmedia sosial.
Atas laporan tersebut, LMH langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kini tersangka mendekam di Rutan Polda Banten sejak Selasa (7/11/2023) kemarin.
Kepala Sub Direktorat remaja, anak dan wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum) Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan bahwa tersangka dugaan kasus persetubuhan itu telah ditahan di Rutan Polda Banten.
“Iya sudah ditahan di rutan, tanggal 7 November 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Herlia mengungkapkan, LMH mendatangi Polda Banten dengan didampingi lurah setempat usai dirinya dilaporkan keluarga korban usai video adegan tak senonohnya bersama adik ipar viral.
Saat itu, lanjut Herlia, LMH bukan lagi menjadi guru melainkan telah beralih profesi sebagai karyawan perusahaan swasta di Serang Timur.
“Yang bersangkutan (yang bersangkutan) datang didampingi lurahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kejamnya Israel, Luncurkan 12 Ribu Lebih Serangan Udara ke Gaza Sejak 7 Oktober
Diketahui, kasus LMH awalnya mencuat setelah video mesum adegan tak pantas bersama mantan siswinya tersebar di media sosial.
Saat itu dirinya masih menjadi guru olahraga di sebuah sekolah madrasah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Bukan cuma rekaman dengan mantan muridnya, video adegan serupa yang dilakukannya bersama adik ipar juga viral.
Keluarga kedua wanita dalam video yang tidak terima atas perbuatan mantan pendidik tersebut lantas melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual di bawah umur.
Keluarga adik iparnya melaporkan ke Polda Banten, sedangkan keluarga mantan siswi LMH melaporkan ke Polres Serang pada 22 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SD Duel Gara-Gara Video TikTok di Gorontalo, Sekolah Larang Bawa HP!
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan