SuaraBanten.id - Subadri Ushuludin secara resmi diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang oleh DPRD Kota Serang melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Rabu (1/11/2023).
Pemberhentian itu merupakan tindak lanjut surat pengunduran diri yang diajukan Subadri sebagai Wakil Wali Kota Serang lantaran maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI di Pileg 2024 mendatang.
Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah merancang usulan pemberhentian secara hormat Wakil Wali Kota Serang ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Banten.
"Bahwa saudara Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin disahkan pemberhentiannya dengan hormat," kata Budi dalam sidang paripurna, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Laporkan 2 Bidang Tanah dan 2 Motor di LHKPN, Sekda Serang Ngibrit Ditanya Aset Mobil
Sementara itu, Subadri mengaku pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Wali Kota Serang dikarenakan adanya aturan yang mengharuskan setiap kepala daerah mengundurkan diri dari jabatannya ketika menjadi seorang caleg.
"Karena saya ikhtiar untuk kontestasi sebagai bacaleg di Pemilu 2024, maka diharuskan mengundurkan diri saat penetapan DCT 4 November 2023," ujar Subadri.
Selama menjabat Wakil Wali Kota Serang, Subadri mengklaim telah membangun sinergi dan harmoni serta bahu membahu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kota Serang.
Subadri menambahkan, setiap perjalanan memiliki batas akhir dengan adanya pertemuan dan perpisahan untuk menyambut hari esok yang lebih cerah.
"Saya mohon pamit, kerjasama yang sudah berjalan dengan bagus, kiranya tetap berlanjut meski dalam ruang yang berbeda," tandasnya.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Pandeglang dan Cilegon Tertinggi di Banten
Diketahui, Subadri Ushuludin menjabat Wakil Wali Kota Serang berpasangan dengan Syafrudin sebagai Wali Kota Serang usai dilantik pada 5 Desember 2019 lalu di Pendopo Gubernur Banten.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda