SuaraBanten.id - Karawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menempati urutan tertinggi di Provinsi Banten Berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu Bawaslu RI.
Berdasarkan data IKP yang disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada, Pandeglang dan Cilegon menempati urutan teratas kerawanan netralitas ASN yakni dengan skor 12,97.
Kemudian diikuti Kota Tangerang Selatan dengan skor 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88. Setelah itu, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91, dan terakhir Kabupaten Tangerang dengan skor 1,91.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, IKP yang dirilis Bawaslu RI disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Banten Urutan 3 Nasional, Motifnya Mempertahankan Jabatan
IKP tersebut dibuat sebagai manajemen elektoral agar kejadian Pemilu 2019 tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 mendatang.
"Acuannya adalah berbagai macam pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten dan Kota. IKP sebetulnya sebagai elektoral manajemen dalam pelaksanaan pemilu," kata Ajat.
Dikatakan Ajat, berdasarkan kabupaten atau kota di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menjadi daerah paling rawan dengan skor yang sama yaitu 12,97. Pelanggaran yang terjadi paling banyak terjadi dalam kontestasi Pilkada.
Ajat kemudian menjabarkan bentuk pelanggaran yang terjadi yakni, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka, penggunaan fasilitas negara, dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, hingga terlibat aktif ataupun pasif dalam kampanye.
"Motifnya yaitu untuk mempertahankan jabatan, dukungan primordial, dukungan kekeluargaan, suku dan lain-lain," paparnya.
Ajat juga menyebutkan faktor-faktor yang membuat ASN melakukan pelanggaran di antaranya untuk mempertahankan jabatan, ketidakpahaman regulasi, ataupun tekanan dari atasan.
Baca Juga: Subadri Ushuludin Mudur dari Jabatan Wali Kota Serang, Alasannya Karena Ini
"Korbannya adalah kebanyakan staf ASN di lingkungan pemerintahan," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Ada Puluhan Ribu Guru Tersedia Buat Ngajar di Sekolah Rakyat, Kemensos: Tapi...
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten