SuaraBanten.id - Karawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menempati urutan tertinggi di Provinsi Banten Berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu Bawaslu RI.
Berdasarkan data IKP yang disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada, Pandeglang dan Cilegon menempati urutan teratas kerawanan netralitas ASN yakni dengan skor 12,97.
Kemudian diikuti Kota Tangerang Selatan dengan skor 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88. Setelah itu, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91, dan terakhir Kabupaten Tangerang dengan skor 1,91.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, IKP yang dirilis Bawaslu RI disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Banten Urutan 3 Nasional, Motifnya Mempertahankan Jabatan
IKP tersebut dibuat sebagai manajemen elektoral agar kejadian Pemilu 2019 tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 mendatang.
"Acuannya adalah berbagai macam pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten dan Kota. IKP sebetulnya sebagai elektoral manajemen dalam pelaksanaan pemilu," kata Ajat.
Dikatakan Ajat, berdasarkan kabupaten atau kota di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menjadi daerah paling rawan dengan skor yang sama yaitu 12,97. Pelanggaran yang terjadi paling banyak terjadi dalam kontestasi Pilkada.
Ajat kemudian menjabarkan bentuk pelanggaran yang terjadi yakni, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka, penggunaan fasilitas negara, dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, hingga terlibat aktif ataupun pasif dalam kampanye.
"Motifnya yaitu untuk mempertahankan jabatan, dukungan primordial, dukungan kekeluargaan, suku dan lain-lain," paparnya.
Ajat juga menyebutkan faktor-faktor yang membuat ASN melakukan pelanggaran di antaranya untuk mempertahankan jabatan, ketidakpahaman regulasi, ataupun tekanan dari atasan.
Baca Juga: Subadri Ushuludin Mudur dari Jabatan Wali Kota Serang, Alasannya Karena Ini
"Korbannya adalah kebanyakan staf ASN di lingkungan pemerintahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman