SuaraBanten.id - Kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten dalam pesta demokrasi berupa Pilkada kota atau Kabupaten terbilang tinggi.
Banten Bahkan ada di urutan ketiga kerawanan netralitas ASN secara nasional dengan skor 22,98. Sementara, posisi pertama ditempati Provinsi Maluku Utara dengan skor 100 dan posisi kedua ditempati Sulawesi Utara dengan skor 55,87.
Jika di turunkan hingga tingkat kota kabupaten di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang menempati urutan pertama sebagai daerah terawan dengan indeks 12,97.
Kemudian diikuti Kota Cilegon dengan skor yang sama 12,97, Kota Tangerang Selatan 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88. Setelah itu, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91, dan terakhir Kabupaten Tangerang dengan skor 1,91.
Baca Juga: Subadri Ushuludin Mudur dari Jabatan Wali Kota Serang, Alasannya Karena Ini
Data tersebut didapatkan melalui indeks kerawanan pemilu (IKP) yang telah dirilis oleh Bawaslu RI disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten Ajat Munajat mengatakan, indeks kerawanan pemilu itu dibuat sebagai manajemen elektoral agar kejadian Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang.
"Acuannya adalah berbagai macam pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten dan Kota. IKP sebetulnya sebagai elektoral manajemen dalam pelaksanaan pemilu," kata Ajat dikutip dari Antara.
Ajat mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi dalam kontestasi Pilkada. Bentuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka, penggunaan fasilitas negara, dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, serta terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye.
"Motifnya yaitu untuk mempertahankan jabatan, dukungan primordial, dukungan kekeluargaan, suku dan lain-lain," ungkapnya.
Ajat juga menjabarkan faktor yang membuat ASN melakukan pelanggaran di antaranya untuk mempertahankan jabatan, ketidakpahaman regulasi, ataupun tekanan dari atasan.
"Korbannya adalah kebanyakan staf ASN di lingkungan pemerintahan," tambahnya.
Untuk mengatasinya, Ajat mengaku terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu partisipatif utamanya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Kata Ajat, hal ini tidak terlepas dari fakta pencegahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepentingan. Ia juga terus melakukan optimalisasi media sebagai alat edukasi, sumber berita benar ataupun positif.
Berita Terkait
-
CPNS 2025: Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Prioritas!
-
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK: Fitnah, Siapa Dalangnya?
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
CPNS 2025 Ada atau Tidak? Cek Prediksi Tanggal dan Formasi yang Mungkin Dibuka
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten