SuaraBanten.id - Kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten dalam pesta demokrasi berupa Pilkada kota atau Kabupaten terbilang tinggi.
Banten Bahkan ada di urutan ketiga kerawanan netralitas ASN secara nasional dengan skor 22,98. Sementara, posisi pertama ditempati Provinsi Maluku Utara dengan skor 100 dan posisi kedua ditempati Sulawesi Utara dengan skor 55,87.
Jika di turunkan hingga tingkat kota kabupaten di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang menempati urutan pertama sebagai daerah terawan dengan indeks 12,97.
Kemudian diikuti Kota Cilegon dengan skor yang sama 12,97, Kota Tangerang Selatan 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88. Setelah itu, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91, dan terakhir Kabupaten Tangerang dengan skor 1,91.
Data tersebut didapatkan melalui indeks kerawanan pemilu (IKP) yang telah dirilis oleh Bawaslu RI disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten Ajat Munajat mengatakan, indeks kerawanan pemilu itu dibuat sebagai manajemen elektoral agar kejadian Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang.
"Acuannya adalah berbagai macam pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten dan Kota. IKP sebetulnya sebagai elektoral manajemen dalam pelaksanaan pemilu," kata Ajat dikutip dari Antara.
Ajat mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi dalam kontestasi Pilkada. Bentuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka, penggunaan fasilitas negara, dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, serta terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye.
"Motifnya yaitu untuk mempertahankan jabatan, dukungan primordial, dukungan kekeluargaan, suku dan lain-lain," ungkapnya.
Ajat juga menjabarkan faktor yang membuat ASN melakukan pelanggaran di antaranya untuk mempertahankan jabatan, ketidakpahaman regulasi, ataupun tekanan dari atasan.
"Korbannya adalah kebanyakan staf ASN di lingkungan pemerintahan," tambahnya.
Untuk mengatasinya, Ajat mengaku terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu partisipatif utamanya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Kata Ajat, hal ini tidak terlepas dari fakta pencegahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepentingan. Ia juga terus melakukan optimalisasi media sebagai alat edukasi, sumber berita benar ataupun positif.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Polisi, TNI, dan Pekerja Swasta
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru
-
16 TPT Titik Kritis Banjir Cilegon Bakal Dieksekusi Bulan Ini
-
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PIK2 Gandeng Usaha Mikro Teluknaga Lewat Bantuan Sarana Usaha