SuaraBanten.id - Harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai harta kekayaan Rp3.934.473.090 atau Rp3,9 miliar.
Melansir elhkpn.kpk.go.id Sekda Serang itu hanya mencantumkan 2 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2.500.000.000 serta 2 unit sepeda motor jenis KLX tahun 2012 dan Yamaha BG6-1 dengan total nilai mencapai Rp66.000.000.
Berdasarkan laporan tersebut, Nanang Saefudin diketahui tidak melaporkan mobil yang dimilikinya ke dalam LHKPN KPK sepanjang periode tahun 2022.
Saat dikonfirmasi terkait tidak adanya mobil dalam laporan LHKPN KPK yang dilaporkannya, Nanang membantah serta mengaku dirinya telah mencatumkan mobil dalan laporan kekayaan miliknya.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Pandeglang dan Cilegon Tertinggi di Banten
"Ada (mobil), kan 2023 belum, itu terakhir 2022," kata Nanang saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang pada Rabu (1/11/2023).
Pun saat dipertegas tidak adanya mobil dalam laporan LHKPN KPK miliknya, Nanang tetap bersikukuh dirinya tidak lupa untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya ke lembaga antirasuah tersebut.
"Tidak lupa, ada kok rasanya dimasukan (mobil) di laporan kekayaan itu," tegasnya.
Saat coba diminta keterangan lebih lanjut terkait laporan LHKPN dirinya yang diduga tidak sepenuhnya dilaporkan lantaran tidak adanya mobil yang tercantum, Nanang pun enggan berkomentar lebih jauh dan memilih untuk bergegas menghindari awak media dengan naik ke dalam mobil.
Dari laporan kekayaan yang dilaporkan, tercatat Nanang memiliki tanah dan bangunan seluas 437 m2 / 400 m2 yang terletak di wilayah Serang dengan nilai mencapai Rp1.200.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 77 m2 / 96 m2 di wilayah Serang senilai Rp1.300.000.000.
Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN di Banten Urutan 3 Nasional, Motifnya Mempertahankan Jabatan
Selain itu, Nanang pun tercatat hanya memiliki 2 unit motor jenis Kawasaki KLX tahun 2012 senilai Rp6.000.000 dan motor Yamaha BG6-1 tahun 2022 senilai Rp60.000.000.
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Perbandingan Kekayaan Atalia Praratya vs Ridwan Kamil, Bak Bumi dan Langit?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis