Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Atap Gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon atau Kantor Imigrasi Cilegon Ambruk, Minggu (29/10/2023). [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Atap kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di Grogol, Kota Cilegon, Banten ambruk pada Minggu (29/10/2023) lalu. Atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk saat gedung dilakukan renovasi.

Untungnya, insiden atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa.

Terkait atap bangunan yang ambruk tersebut, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nidya Oktaviyanti mengatakan, ambruknya atap gedung terjadi saat renovasi pemasangan interior gedung.

“Pada saat kejadian tukang hanya mengerjakan pemasangan interior dan tiba-tiba ada bunyi gemuruh dan terjadi ambruk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan

Nidya mengungkapkan, ronovasi yang dilakukan Imigrasi Cilegon hanya sebatas pada bagian interior saja.

“Di RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya juga sudah jelas bahwa tidak menyentuh sama sekali untuk struktur bangunan,” ucapnya.

Hingga kini, penyebab ambruknya atap gedung kantor Imigrasi Cilegon itu tengah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Jenderal.

Meski demikian, Nidya menduga peristiwa itu terjadi lantaran struktur bangunan Kantor Imigrasi Cilegon telah lapuk.

Kata dia, bangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah sangat lama tidak dilakukan perbaikan atau pemugaran yakni sejak dibangun pada 1983 silam.

Baca Juga: Akhirnya Keluarga yang Alami kebutaan di Warunggunung Dibawa Kemensos RI untuk Diobati

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Inspektorat Jenderal, jadi memang belum diketahui secara pasti tapi bisa diperkirakan kalau bangunan ini lapuk,” terangnya.

“Jadi sudah sangat lama memang belum dilakukan pemugaran atau perbaikan besar-besaran untuk atapnya,” katanya.

Nidya memastikan, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal meski atap gedung ambruk.

Pelayanan kini dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.

“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah. Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” terangnya.

Diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara. Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di tempat semula.

Load More