SuaraBanten.id - Atap kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di Grogol, Kota Cilegon, Banten ambruk pada Minggu (29/10/2023) lalu. Atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk saat gedung dilakukan renovasi.
Untungnya, insiden atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa.
Terkait atap bangunan yang ambruk tersebut, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nidya Oktaviyanti mengatakan, ambruknya atap gedung terjadi saat renovasi pemasangan interior gedung.
“Pada saat kejadian tukang hanya mengerjakan pemasangan interior dan tiba-tiba ada bunyi gemuruh dan terjadi ambruk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Nidya mengungkapkan, ronovasi yang dilakukan Imigrasi Cilegon hanya sebatas pada bagian interior saja.
“Di RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya juga sudah jelas bahwa tidak menyentuh sama sekali untuk struktur bangunan,” ucapnya.
Hingga kini, penyebab ambruknya atap gedung kantor Imigrasi Cilegon itu tengah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Jenderal.
Meski demikian, Nidya menduga peristiwa itu terjadi lantaran struktur bangunan Kantor Imigrasi Cilegon telah lapuk.
Kata dia, bangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah sangat lama tidak dilakukan perbaikan atau pemugaran yakni sejak dibangun pada 1983 silam.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Inspektorat Jenderal, jadi memang belum diketahui secara pasti tapi bisa diperkirakan kalau bangunan ini lapuk,” terangnya.
“Jadi sudah sangat lama memang belum dilakukan pemugaran atau perbaikan besar-besaran untuk atapnya,” katanya.
Nidya memastikan, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal meski atap gedung ambruk.
Pelayanan kini dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.
“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah. Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” terangnya.
Diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara. Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di tempat semula.
Berita Terkait
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Detik-detik Tim SAR Tenangkan Ayah Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat