SuaraBanten.id - Atap kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di Grogol, Kota Cilegon, Banten ambruk pada Minggu (29/10/2023) lalu. Atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk saat gedung dilakukan renovasi.
Untungnya, insiden atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa.
Terkait atap bangunan yang ambruk tersebut, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nidya Oktaviyanti mengatakan, ambruknya atap gedung terjadi saat renovasi pemasangan interior gedung.
“Pada saat kejadian tukang hanya mengerjakan pemasangan interior dan tiba-tiba ada bunyi gemuruh dan terjadi ambruk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Nidya mengungkapkan, ronovasi yang dilakukan Imigrasi Cilegon hanya sebatas pada bagian interior saja.
“Di RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya juga sudah jelas bahwa tidak menyentuh sama sekali untuk struktur bangunan,” ucapnya.
Hingga kini, penyebab ambruknya atap gedung kantor Imigrasi Cilegon itu tengah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Jenderal.
Meski demikian, Nidya menduga peristiwa itu terjadi lantaran struktur bangunan Kantor Imigrasi Cilegon telah lapuk.
Kata dia, bangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah sangat lama tidak dilakukan perbaikan atau pemugaran yakni sejak dibangun pada 1983 silam.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Inspektorat Jenderal, jadi memang belum diketahui secara pasti tapi bisa diperkirakan kalau bangunan ini lapuk,” terangnya.
“Jadi sudah sangat lama memang belum dilakukan pemugaran atau perbaikan besar-besaran untuk atapnya,” katanya.
Nidya memastikan, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal meski atap gedung ambruk.
Pelayanan kini dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.
“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah. Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” terangnya.
Diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara. Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di tempat semula.
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Idap Asma, Diding Boneng Ungkap Dampak Ekstrem Syuting Film Horor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini