SuaraBanten.id - Atap kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di Grogol, Kota Cilegon, Banten ambruk pada Minggu (29/10/2023) lalu. Atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk saat gedung dilakukan renovasi.
Untungnya, insiden atap kantor Imigrasi Cilegon ambruk itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa.
Terkait atap bangunan yang ambruk tersebut, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nidya Oktaviyanti mengatakan, ambruknya atap gedung terjadi saat renovasi pemasangan interior gedung.
“Pada saat kejadian tukang hanya mengerjakan pemasangan interior dan tiba-tiba ada bunyi gemuruh dan terjadi ambruk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Nidya mengungkapkan, ronovasi yang dilakukan Imigrasi Cilegon hanya sebatas pada bagian interior saja.
“Di RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya juga sudah jelas bahwa tidak menyentuh sama sekali untuk struktur bangunan,” ucapnya.
Hingga kini, penyebab ambruknya atap gedung kantor Imigrasi Cilegon itu tengah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Jenderal.
Meski demikian, Nidya menduga peristiwa itu terjadi lantaran struktur bangunan Kantor Imigrasi Cilegon telah lapuk.
Kata dia, bangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah sangat lama tidak dilakukan perbaikan atau pemugaran yakni sejak dibangun pada 1983 silam.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Inspektorat Jenderal, jadi memang belum diketahui secara pasti tapi bisa diperkirakan kalau bangunan ini lapuk,” terangnya.
“Jadi sudah sangat lama memang belum dilakukan pemugaran atau perbaikan besar-besaran untuk atapnya,” katanya.
Nidya memastikan, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal meski atap gedung ambruk.
Pelayanan kini dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.
“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah. Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” terangnya.
Diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara. Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di tempat semula.
Berita Terkait
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger