Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:18 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Kasus dugaan pencabulan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SD di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menghebohkan publik. Korban mengadukan masalah ini ke orangtua di mana mereka lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Update terbaru mengungkap bahwa beberapa orangtua juga membuat laporan. Diduga korban pencabulan mencapai 7 orang siswi. Salah seorang korban yang berusia 12 tahun bercerita bahwa peristiwa pencabulan terjadi di lingkungan sekolah.

Ia didatangi oleh terduga pelaku saat berada di dalam kelas. Tanpa disangka, ia secara tiba-tiba menyentuh bagian dada korban. Peristiwa ini baru diketahui ketika sang anak akhirnya bercerita kepada orangtuanya. Tak terima dengan hal itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.

Ketua Komnas Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan tersebut. Saat ini peristiwa itu telah dilaporkan pihak korban ke Unit PPA Polres Serang.

Baca Juga: Pembullyan Lagi! Siswi SMA Dibully, Pelaku Anak Polisi dan Anak Pejabat

Iya dugaan pencabulan. Alhamdulillah sudah ditangani dan sedang diproses oleh Unit PPA Polres Serang,” ujar Qurrota Aqyun dikutip dari BantenNews.co.id--jaringan SuaraBanten.id Kamis (19/10/2023). Saat ini pihak Komnas Perlindungan Anak telah melakukan assesment dan pendampingan kepada korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Serang Ipda Bagus Yoga mengatakan pihak korban sudah melaporkan dugaan pencabulan itu pada Selasa (17/10/2023). “Kami mendapat info sekitar hari Senin dan sudah melaporkan di hari Selasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dan korban juga telah divisum. Kejadian yang dialami korban berlangsung pada Jumat (13/10/2023). “Kejadiannya terjadi hari Jumat minggu lalu, korban sudah divisum,” ucapnya.

Load More