SuaraBanten.id - Polres Serang berhasil meringkus 3 pria yang tega menyetubuhi gadis di bawah umur. Para pria bejat ini terbukti bersalah karena mencekoki miras serta merudapaksa siswi SMP.
Korban yang merupakan gadis berumur 15 tahun tak sadarkan diri setelah dipaksa menengguk minuman keras (miras). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap tiga tersangka di mana salah satunya masih di bawah umur.
Ketiga pria itu meninggalkan pelaku yang tak sadarkan diri usai memerkosa secara bergiliran. Para pelaku ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023 di dua lokasi berbeda Desa Junti.
Tersangka AR alias Buluk (23) dan MI (20) ditangkap sekitar pukul 20.00, saat nongkrong di SPBU, sementara RH (17) di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa pemerkosaan terjadi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Usai dirudapaksa, korban diantar pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri untuk menginap pada salah satu rumah.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa gadis yang masih duduk di bangku SMP ini terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 di pinggir lapangan di Desa Junti.
“Pada malam itu, korban sedang bacakan di rumah temannya, saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu,” terang Kapolres pada Senin (16/10/2023) dilansir dari Tribata News.
Oleh kedua pria temannya itu, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande kemudian dipaksa dan dicekoki minuman keras. Dalam kondisi teler, korban kemudian dibawa menggunakan motor ke pinggir lapangan lalu diperkosa secara bergiliran.
“Usai disetubuhi secara bergiliran, korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1). Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Innova Saksi Bisu Predator Seks Di Nagan Raya Aceh Perkosa Korbannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet