SuaraBanten.id - Polres Serang berhasil meringkus 3 pria yang tega menyetubuhi gadis di bawah umur. Para pria bejat ini terbukti bersalah karena mencekoki miras serta merudapaksa siswi SMP.
Korban yang merupakan gadis berumur 15 tahun tak sadarkan diri setelah dipaksa menengguk minuman keras (miras). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap tiga tersangka di mana salah satunya masih di bawah umur.
Ketiga pria itu meninggalkan pelaku yang tak sadarkan diri usai memerkosa secara bergiliran. Para pelaku ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023 di dua lokasi berbeda Desa Junti.
Tersangka AR alias Buluk (23) dan MI (20) ditangkap sekitar pukul 20.00, saat nongkrong di SPBU, sementara RH (17) di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa pemerkosaan terjadi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Usai dirudapaksa, korban diantar pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri untuk menginap pada salah satu rumah.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa gadis yang masih duduk di bangku SMP ini terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 di pinggir lapangan di Desa Junti.
“Pada malam itu, korban sedang bacakan di rumah temannya, saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu,” terang Kapolres pada Senin (16/10/2023) dilansir dari Tribata News.
Oleh kedua pria temannya itu, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande kemudian dipaksa dan dicekoki minuman keras. Dalam kondisi teler, korban kemudian dibawa menggunakan motor ke pinggir lapangan lalu diperkosa secara bergiliran.
“Usai disetubuhi secara bergiliran, korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1). Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Innova Saksi Bisu Predator Seks Di Nagan Raya Aceh Perkosa Korbannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara