• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia mijimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana penjara
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Yang Ingin Jadi Abdi Negara Persiapkan Diri dari Sekarang
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan hormat dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun pekerjaan sejenisnya
6. Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi pemeriantahan.
Berita Terkait
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet