SuaraBanten.id - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal segera dibuka dalam waktu dekat.
Untuk masyarakat yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, mari segera memenuhi persyaratan yang diajukan agar bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan.
Melalui artikel ini, akan dibahas juga soal formasi CPNS 2023. Baik formasi CPNS 2023 lulusan S1 serta formasi CPNS 2023 lulusan SMA.
Berdasarkan surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023 mendatang.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, surat tersebut kini masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari KemenpanRB, jumlah formasi CPNS tahun 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi CPNS di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan sebanyak 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK tahun 2023.
Dengan rincian formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga Teknis.
Diketahui, CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk peserta dengan lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Yang Ingin Jadi Abdi Negara Persiapkan Diri dari Sekarang
Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima akan sebanyak 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Sementara, KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan CASN nasional tahun 2023.
Namun, beberapa instansi tidak mengajukan permohonan untuk formasi, baik di tingkat pemerintah pusat atapun pemerintah daerah.
Berikut prakiraan awal tentang daftar formasi CPNS 2023 lulusan SMA dan formasi CPNS 2023 lulusan S1:
• Bidang kejaksaan
• Bidang kehakiman
• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia mijimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana penjara
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan hormat dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun pekerjaan sejenisnya
6. Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi pemeriantahan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023
Sedangkan, sebagai persyaratan pendukung, berikut merupakan berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan bersedia penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai lengingat, syarat berkas dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah ketika pendaftaran.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Mendaftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Daftar untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk bisa membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juha alamat email aktif
• Kemudian pilih “Lanjutkan” dan pastikan jika data Anda sudah lengkap dan benar
• Klik menu “Proses Pendaftaran Akun”
• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
2. Login Akun
• Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar
• Lengkapi seluruh data diri yang diminta dan unggah swafoto
• Jika sudah selesai, klik “Selanjutnya”
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS atau PPPK
• Pilihlah jenis seleksi “CPNS” ataupun “PPPK”
• Kemudian pilih formasi lulusan ataupun tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah Dokumen
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan oleh instansi.
5. Cetak Kartu
Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri proses pendaftaran. Jangan lupa cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Anda.
Nah itulah tadi daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan
-
Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal
-
Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya
-
TNI AL Kembali Temukan Pelampung Orange di Dekat Gunung Anak Krakatau
-
Polisi Bongkar Fakta Penemuan Pelampung Di Anyer, Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis Yang Hilang