SuaraBanten.id - Dilantik sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar sejak Kamis (12/5/2022) lalu. Cukup banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten selama kepemimpinan Al Muktabar.
Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Presiden Jokowi.
Selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Keduanya merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.
Selama hampir satu tahun Al Muktabar mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema ‘Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi’.
Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah: Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; serta, Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.
Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.
Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubetnur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
Baca Juga: Gempa Banten Terasa Hingga Jabodetabek, Warga: Berasa Banget di Cilandak Jaksel
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.
Sementara, terkait penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.
Hal itu juga tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara y-o-y tumbuh sebesar 4,68 persen dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97 persen atau turun 0,56 persen dibanding periode Februari 2022.
Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25 persen atau menjadi 6,24 persen pada September 2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai 73,32 masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di angka 0,377.
Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57 persen. Angka inflasi year-on-year (y-on-y) pada
April 2023 Provinsi Banten berada pada 3,77 persen atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video