Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 07 Februari 2023 | 23:59 WIB
Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang menggelar unjuk rasa. [IST]

SuaraBanten.id - PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten kembali membuka Pengunduran Diri Khusus (PDK) usai belakangan beredar kabar akan ada PHK sepihak dan Pengunduran Diri Sukarela beberapa waktu lalu.

Kabar PDK tersebut belakangan santer terdengar dan kabarnya kuota yang disediakan kali ini mencapai 1800 karyawan.

Melansir BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), berdasarkan informasi yang beredar, pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu membuka PDK sejak Senin (6/2/2023) hingga 10 Februari 2023 mendatang.

PT Nikomas sebelumnya juga membuka program serupa namun diberi nama pengunduran diri sukarela untuk kuota 1.600 karyawan.

Baca Juga: Kupas Tuntas Kabar Pengunduran Diri Sukarela Hingga PHK Sepihak PT Nikomas, Peran Pemerintah Menghadapinya?

Meski demikian, hanya 1.175 orang yang mendaftar dan hanya tersaring sebanyak 898 pekerja yang lolos verifikasi mengundurkan diri.

Salah satu karyawan PT Nikomas yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, dirinya mengaku telah mendengar adanya informasi tersebut.

Meski demikian, menurut karyawan tersebut belum ada surat pemberitahuan mengenai pembukaan PDK yang diterbitkan pihak manajemen.

“Belum ada (suratnya-red), dibuka mulai tanggal 6 sampai tanggal 10,” katanya.

Ia mengaku masih merasa bimbang apakah akan mengikuti PDK atau tidak karena ia sudah kerja di PT Nikomas Gemilan di atas 10 tahun. Terlebih situasi saat ini mendekati ramadan dan hari raya.

Baca Juga: Soal PHK Sepihak PT Nikomas, Pemkab Serang Sarankan Dialog Pekerja dan Pengusaha

“Masih maju mundur,” ucapnya.

Load More