SuaraBanten.id - PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten kembali membuka Pengunduran Diri Khusus (PDK) usai belakangan beredar kabar akan ada PHK sepihak dan Pengunduran Diri Sukarela beberapa waktu lalu.
Kabar PDK tersebut belakangan santer terdengar dan kabarnya kuota yang disediakan kali ini mencapai 1800 karyawan.
Melansir BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), berdasarkan informasi yang beredar, pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu membuka PDK sejak Senin (6/2/2023) hingga 10 Februari 2023 mendatang.
PT Nikomas sebelumnya juga membuka program serupa namun diberi nama pengunduran diri sukarela untuk kuota 1.600 karyawan.
Meski demikian, hanya 1.175 orang yang mendaftar dan hanya tersaring sebanyak 898 pekerja yang lolos verifikasi mengundurkan diri.
Salah satu karyawan PT Nikomas yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, dirinya mengaku telah mendengar adanya informasi tersebut.
Meski demikian, menurut karyawan tersebut belum ada surat pemberitahuan mengenai pembukaan PDK yang diterbitkan pihak manajemen.
“Belum ada (suratnya-red), dibuka mulai tanggal 6 sampai tanggal 10,” katanya.
Ia mengaku masih merasa bimbang apakah akan mengikuti PDK atau tidak karena ia sudah kerja di PT Nikomas Gemilan di atas 10 tahun. Terlebih situasi saat ini mendekati ramadan dan hari raya.
“Masih maju mundur,” ucapnya.
Rumor soal adanya PHK tersebut pun dibenarkan karyawan lainnya yang juga enggak disebut namanya. Ia bahkan telah mendengar informasi secara lisan mengenai PDK dari pihak manajemen.
Bertolak belakang dengan langkah yang diambil temannya, ia akan ikut mendaftar dalam program tersebut.
“Enggak ada (surat-nya), disampaikan secara lisan. Mau ngajuin Senin,” ujar Mawar.
Ia mengungkapkan alasannya ingin mengikuti PDK lantaran sudah mendapatkan tawaran kerja di perusahaan yang lebih dekat dengan tempatnya tinggal.
“Ditawarkan kerja di PT lain kebetulan PT tersebut lebih dekat dengan tempat kediaman dan untuk fokus usaha karena mendekati lebaran,” kata karywan tersebut.
Terpisah, Ketua Pimpinan Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) Kawasan PT. Industri Nikomas Gemilang, Suprihat menyebutkan pihaknya telah menerima kabar pembukaan PDK.
“Sudah, dari kemarin-kemarin sudah dirundingkan dengan SPN. Belum ada kalau bentuknya surat,” paparnya.
Namun, Suprihat belum bisa menyebut berapa kuota yang disediakan perusahaan untuk PDK itu dapat terpenuhi atau tidak. “Belum tahu ini,” katanya.
Sementara itu, setelah berupaya menghubungi Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi melalui pesan singkat dan telepon sejak Sabtu (4/2/2023) untuk mengkonfirmasi terkait kabar pembukaan PDK, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tak meresponnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang