SuaraBanten.id - Berkas laporan terhadap Wisata Padi Padi atau Padi Padi Picnic yang berada di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten kini telah P21 alias sudah lengkap dan dilipahkan ke Kejari Kota Tangerang, Selasa (7/12/2022) kemarin.
Terkait hal tersebut, Pemilik Wisata Padi Padi, Kim menduga dirinya dikriminalisasi. Saat ia dan 5 tersangka lainnya hendak menjalankan wajib lapor di Polres Metro Tangerang Kota, ia malah nyaris ditahan petugas kepolisian. Atas hal tersebut Kim menduga adanya kriminalisasi atas ia dan lima tersangka lainnya
Padahal, sejauh ini Kim telah memenuhi kewajibannya sebagai terlapor dengan menjalani wajib lapor hingga ke-14 kali. Dalam video yang diterima Suara.com Kim tampak menolak ketika hendak ditahan personel Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Saya wajib lapor ke sini yah, sekarang masa handphone saya mau di bawa, tas saya mau di simpen, maaf yah, enggak bisa," ujar Kim dalam video tersebut.
"Saya minta tas saya keluarin pak, tolong. Tas saya keluarin, saya minta keluarin di ruang penyidik. Saya mau kerja pak, saya ke sini dalam rangka wajib lapor ke-14 kali," tegasnya.
Dalam video tersebut, Kim pun menyebut dirinya tidak mendapat surat panggilan apapun. Ia mempertanyakan kenapa tiba-tiba dirinya akan ditahan.
"Kami berenam ke sini dalam rangka wajib lapor ke-14 kali," kata Kim dalam video tersebut.
Atas perlakuan tersebut, ia pun protes dan dan kecewa atas tindakan aparat penegak hukum yang mencoba melakukan penahanan terhadap dirinya dan tersangka lain.
Menanggapi hal itu, Zevrijn Boy Kanu selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Kim menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan menjalankan semua tahapan sejak awal sampai sekarang dengan baik.
Baca Juga: Tok! Besaran UMK Banten 2023 Resmi Ditetapkan, Kenaikan Cilegon Tertinggi
"Anehnya lagi, sejak tadi siang klien kami sdh dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk tahap 2, namun karena kurangnya koordinasi antara penyidik dan JPU sehingga sia-sia klien kami dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang, karena rupanya jaksa tak berada di kantor dan sedang ada giat di Serang, Banten" ujar Boy Kanu.
Karena tak ada Jaksa, kliennya diminta kembali lagi ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menunggu arahan selanjutnya, dan hingga saat ini belum ada kepastian apakah kliennya akan ditahan atau tidak.
"Hal ini sangat disayangkan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani proses tahap 2 ini, sangat sarat dengan kepentingan," katanya kepada wartawan.
"Karena itu kami akan tetap melawan terhadap ketidakadilan dan tindakan tebang pilih yang dialami oleh klien kami, artinya, kami tetap akan fight dalam persidangan nanti guna menghadirkan ahli pidana yang berkompeten agar membuat jelas dan terang benderang kasus ini" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H