Scroll untuk membaca artikel
Diana Mariska | Faqih Fathurrahman
Rabu, 07 Desember 2022 | 18:06 WIB
Christian Rudolf Tobing, eks pendeta muda saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

SuaraBanten.id - Tersangka kasus pembunuhan Christian Rudolf Tobing (36) sempat melakukan pengecekan CCTV atau kamera pengawas di unit Apartemen Green Pramuka sebelum menjemput korbannya, Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha.

Dalam reka adegan pembunuhan yang digelar kepolisian, Rudolf meperagakan adegan pengecekan kamera CCTV di dalam unit apartemen PI/18/MO itu.

“Lampu dimatikan oleh tersangka Rudolf, kemudian dengan senter dari kamera HP, tersangka melakukan pengecekan,” kata salah seorang penyidik saat reka adegan di unit Apartemen Green Apartemen Pramuka, Rabu (7/12/2022).

Usai mengecek hal itu dan memastikan tidak ada CCTV, Rudolf kemudian kembali menyalakan lampu. Ia juga menyalakan televisi sambil menunggu waktu untuk menjemput Icha.

Usai menjemput korban, Rudolf lalu kemudian kembali masuk ke dalam unit apartemen, dan sebelum melakukan pembunuhan, ia sempat berbincang di ruang utama unit apartemen tersebut.

Rudolf menceritakan kepada korban tentang skenario podcast-nya. Namun, bukannya melakukan syuting podcast, Rudolf malah melakukan penganiayaan terhadap Icha hingga korban tewas di dalam kamar utama unit apatemen tersebut.

Setelah Icha tewas, Rudolf memikirkan bagaimana cara membawa jenazah Icha. Setelah mendapat inspirasi dari pusat perbelanjaan, Rudolf kemudian mengambil troli.

Ia membawa jenazah Icha yang sudah dibungkus dengan plastik hitam dengan sebuah troli berwarna merah dan kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sebuah mobil mini bus.

Pada Rabu, Polda Metro Jaya juga menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Rudolf di Polda Metro Jaya, di mana Rudolf memeragakan 26 adegan mulai dari persiapan rencana pembunuhan hingga proses memasukkan jasad korban ke dalam mobil menggunakan troli merah.

Load More