SuaraBanten.id - Kabar soal seorang bidan berinisial yang menjalani penahanan di Rutan Pandeglang atau Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan.
Fitron menganggap kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan N bisa diselesaikan secara restorative justice. Namun nyatanya, kini Bidan N menjalani penahanan di Rutan Pandeglang bersama buah hatinya yang berusia tujuh bulan dan memiliki permasalahan jantung.
Menurut Fitron, tidak semua persoalan harus diselesaikan secara pidana. Karenanya, ia akan memanggil beberapa pihak termasuk dokter Aisyah Tanjung selaku pelapor untuk melakukan mediasi.
“Komisi V besok (akan) panggil dr. Aisyah Tanjung. Kami ingin melakukan mediasi, agar dokter tersebut mau menyelesaikan dengan restorative justice,” kata Fitron, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Tangerang, Lebak dan Pandeglang!
Selain itu, Fitron juga menilai apa yang dilakukan bidan N juga tidak dibenarkan.
"Namun untuk kemaslahatan yang lebih panjang tidak semua persoalan harus kita ganjar penjara. Restorative justice kami kira menjadi jalan keluar," katanya.
"Kesalahan yang dilakukan bidan N harus menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga kita semua, begitupula dr Aisiyah Tanjung berhak melakukan ini karena secara immateri beliau dirugikan," ujar Fitron.
Fitron juga menyoroti masalah kesehatan bayi sang bidan N yang tengah bermasalah.
“Apalagi hidup dalam penjara dengan anaknya yang balita dan mengalami masalah kesehatan. Kami menggugah secara kemanusiaan untuk kondisi yang tidak mudah bagi bidan N menjalani proses hukum ini,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga: Sangat Miris, Bidan dan Bayi 7 Bulan Dipenjara di Rutan Pandeglang, Padahal Punya Penyakit Jantung
Kata Fitron, restorative justice akan menjadi jalan terbaik, khususnya bagi bidan N akan menjadi kebaikan yang tak akan terlupakan.
Berita Terkait
-
Dukungan Sosial atau Ilusi Sosial? Realita Psikologis Ibu Baru
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
CEK FAKTA: Tidak Ada Demo Besar di Turki Usai Penahanan Wali Kota Istanbul
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar