SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis berusia 17 tahun di Serang, Banten mesti dicabuli pacar berinisial ZL (15) dan ayah dari pacarnya yakni S (64).
Aksi bejat sang kekasih dengan ayahnya itu terungkap oleh orangtua korban ketika membaca pesan yang tak wajar antara anaknya dengan pelaku S.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hal terlarang dengan ayah kekasihnya.
“Kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan S dan baru satu kali melakukan hubungan dengan ZL,” ujar David melalui keterangannya, Minggu (20/11/2022).
Pencabulan terhadap Bunga berawal saat korban datang ke rumah pacarnya pada Jumat (13/5/2022) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
Diketahui, korban memang sering mengunjungi rumah pelaku dan beberapa kali curhat terkait persoalan korban dengan orangtuanya.
Pada satu kesempatan S meminta anaknya melakukan hal tak senonoh dengan korban di dalam kamarnya. Namun, saat itu dirinya juga ikut melakukan terhadap korban. Saat korban ingin pulang, S pun sempat memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada korban.
Korban pun tetap mendatangi rumah pelaku setelah kejadian itu. Korban memang sering bermain karena jarak rumahnya dengan pelaku hanya 60 meter dan peristiwa tersebut terulang kembali.
“Saat korban sedang main di rumah pelaku, kemudian S mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan suami istri tanpa sepengetahuan dari anak pelaku. Setelah menyetubuhi korban, kemudian S memberikan uang sebesar empat ratus ribu kepada korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Tukang Cukur di Serang Digelandang Warga ke Kantor Polisi, Diduga Sodomi Bocah SD
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Ruben Onsu Bagikan Momen Hangout Bareng Betrand Peto dan Pacar
-
Umi Kalsum Bongkar Pacar Baru Ayu Ting Ting, Ngaku Sudah Klop
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit
-
BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Cetak UMKM Unggul dan Inovatif
-
HUT ke-130, BRI Hadirkan News Fest 2025 untuk Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah