SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis berusia 17 tahun di Serang, Banten mesti dicabuli pacar berinisial ZL (15) dan ayah dari pacarnya yakni S (64).
Aksi bejat sang kekasih dengan ayahnya itu terungkap oleh orangtua korban ketika membaca pesan yang tak wajar antara anaknya dengan pelaku S.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hal terlarang dengan ayah kekasihnya.
“Kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan S dan baru satu kali melakukan hubungan dengan ZL,” ujar David melalui keterangannya, Minggu (20/11/2022).
Pencabulan terhadap Bunga berawal saat korban datang ke rumah pacarnya pada Jumat (13/5/2022) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
Diketahui, korban memang sering mengunjungi rumah pelaku dan beberapa kali curhat terkait persoalan korban dengan orangtuanya.
Pada satu kesempatan S meminta anaknya melakukan hal tak senonoh dengan korban di dalam kamarnya. Namun, saat itu dirinya juga ikut melakukan terhadap korban. Saat korban ingin pulang, S pun sempat memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada korban.
Korban pun tetap mendatangi rumah pelaku setelah kejadian itu. Korban memang sering bermain karena jarak rumahnya dengan pelaku hanya 60 meter dan peristiwa tersebut terulang kembali.
“Saat korban sedang main di rumah pelaku, kemudian S mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan suami istri tanpa sepengetahuan dari anak pelaku. Setelah menyetubuhi korban, kemudian S memberikan uang sebesar empat ratus ribu kepada korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Tukang Cukur di Serang Digelandang Warga ke Kantor Polisi, Diduga Sodomi Bocah SD
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi