SuaraBanten.id - All Star Serang Timur menjadi salah satu geng motor yang cukup meresahkan warga Kabupaten dan Kota Serang, Banten. Geng All Star ternyata mempunyai beberapa rekam jejak kriminal di sekitar Serang, Banten.
All Star Serang timur pada Maret 2021 silam diringkus polisi usai video viral aksi mereka di perempatan Ciceri beredar di media sosial.
Saat itu ratusan anggota geng memblokade Jalan Perempatan Ciceri, Kota Serang sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) demi membalas dendam kepada kelompok lainnya.
Polisi juga menangkap 16 orang remaja termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam All Star di markas mereka yang terletak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/12/2021) lalu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 2 November 2022, Kota Tangerang Diguyur Hujan Malam Hari
Geng All Star yang ditangkap di Kecamatan Cisoka disebut-sebut sebagai All Star Tigaraksa. Kemudian sekitar 22 anggota dari geng Bikini Bottom dan Reuni Akbar juga diamankan.
Puluhan anggota geng motor ituditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang lantaran hendak melakukan aksi kekerasan antar kelompok dan memiliki senjata tajam. Aksi tersebut diumumkan dalam ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 anggota geng All Star yang masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Pada Oktober 2022, warga kembali dihebohkan dengan isu terkait rencana pesta ulang tahun geng motor All Star Serang Timur di Pantai Anyer serta terungkapnya sebuah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, perihal ulah gengster All Star dan sejumlah kelompok berandal jalanan lainnya, ia telah melakukan berbagai upaya pro aktif untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Cinangka Serang Tega Cabuli Anak Tiri
“Kemudian upaya-upaya pro aktifnya melakukan patroli dengan cara mencari orang-orang yang membawa senjata tajam (sajam), namanya membawa sajam itu membawa barang-barang terlarang. Itu ada hukumannya dan undang-undangnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di Polres Serang usai Konferensi Pers pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran