SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang dan Polsek Cikeusal mengamankan tiga pelajar usai membacok anak di bawah umur di Kampung Jati, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Ketiga pelajar itu masih mengenakan pakaian sekolah saat bacok anak di bawah umur tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa pembacokan itu terjadi Jumat (28/10/2022) lalu sekira pukul 12.45 WIB. Korban berinisial MA mengalami luka bacok di tangan kanan dan mendapat luka jahitan sedangkan satu korban lainnya selamat.
Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan, korban mengalami luka di tangan kanan dan mendapatkan luka jahitan, sedangkan satu korban lainnya selamat.
“Ini mereka berpas-pasan, kondisinya waktu itu korban sedang berjalan bersama temannya dan dari arah berlawanan pelaku juga sedang melintas. Keduanya sama-sama pakai motor. Begitu lewat, motor korban langsung dipepet dan langsung dibacok,” jelas Yudha ketika konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (31/10/2022).
Ketiga pelaku pembacokan itu yakni AF (15) warga Kecamatan Cikeusal yang masih duduk di kelas 3 MTs, DAP (16) warga Kecamatan Petir yang berstatus pelajar kelas 1 di salah satu SMK Negeri di Kota Serang, dan MM (15).
Ketiga pelaku pembacokan memiliki perannya masing-masing. AF membacok tangan kanan korban dengan menggunakan satu buah parang.
“DAP ini berperan yang membacok menggunakan celurit pendek namun tidak kena,” ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF mengenal DAP lantaran pernah satu sekolah di MTs. Keduanya pun mengaku membacok korban dikarenakan hanya mengikuti perintah RFK, pelaku yang saat ini masih buron.
“Untuk pelaku lainnya yakni RFK yang berperan sebagai otak dan penyedia senjata tajam, ini masih kita buru,” kata Yudha.
Pengamanan ketiga pelaku berawal dari patroli Polsek Cikeusal bersama Tim Resmob Polres Serang di sekitar TKP pada hari kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengungkapkan, dalam patroli tersebut awalnya polisi mengamankan AF, saudara kembar AF dan satu orang terduga pelaku, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, karena kurangnya bukti, polisi kembali melakukan pendalaman dan mengecek CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Setelah diselidiki dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar TKP, polisi kembali menangkap 10 remaja yang diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur pada Sabtu (29/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 terduga pelaku, polisi menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka.
“Setelah kejadian dilakukan patroli di hari kejadian lalu ditemukan tiga orang, karena masih kurang bukti baru kita lakukan pendalaman melalui CCTV,” tandas Dedi.
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar Indonesia - Malaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
Tragedi Sepatu Kekecilan di Samarinda: Tamparan Keras untuk Sistem Pendidikan Kita
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri