SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SS (40), pelaku penganiayaan istri dan kedua kakak iparnya tewas diamuk massa. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah kakak ipar SS yakni TN (43) di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa tersebut terdapat 2 perkara. Pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Eko mengungkapkan, peristiwa pertama terkait Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap istrinya yang berinisial KH (35).
Insiden maut dan berdarah itu terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 19. 00 WIB. Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur.
Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25). Kemudian TN dan DAS pun masuk ke dalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya pelaku SS.
SI kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.
Mendengar suara gaduh tersebut membuat jemaah di masjid mendatangi tempat kejadian, serta jemaah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban.
“Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” ujar Kapolres.
Di sisi lain pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam.
“Motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya," katanya.
Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang sekitar 10 cm, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena atau alat salat wanita, sehelai kain gendong,” ujar Kapolres.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli