SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SS (40), pelaku penganiayaan istri dan kedua kakak iparnya tewas diamuk massa. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah kakak ipar SS yakni TN (43) di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa tersebut terdapat 2 perkara. Pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Eko mengungkapkan, peristiwa pertama terkait Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap istrinya yang berinisial KH (35).
Insiden maut dan berdarah itu terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 19. 00 WIB. Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur.
Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25). Kemudian TN dan DAS pun masuk ke dalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya pelaku SS.
SI kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.
Mendengar suara gaduh tersebut membuat jemaah di masjid mendatangi tempat kejadian, serta jemaah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban.
“Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” ujar Kapolres.
Di sisi lain pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam.
“Motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya," katanya.
Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang sekitar 10 cm, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena atau alat salat wanita, sehelai kain gendong,” ujar Kapolres.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda
-
Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan