SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SS (40), pelaku penganiayaan istri dan kedua kakak iparnya tewas diamuk massa. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah kakak ipar SS yakni TN (43) di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa tersebut terdapat 2 perkara. Pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Eko mengungkapkan, peristiwa pertama terkait Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap istrinya yang berinisial KH (35).
Insiden maut dan berdarah itu terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 19. 00 WIB. Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur.
Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25). Kemudian TN dan DAS pun masuk ke dalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya pelaku SS.
SI kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.
Mendengar suara gaduh tersebut membuat jemaah di masjid mendatangi tempat kejadian, serta jemaah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban.
“Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” ujar Kapolres.
Di sisi lain pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam.
“Motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya," katanya.
Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang sekitar 10 cm, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena atau alat salat wanita, sehelai kain gendong,” ujar Kapolres.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Rujuk, Fahmi Bo Bakal Menikahi Mantan Istrinya Besok
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
Kemenangan Lagu Barasuara di FFI 2025 Tuai Kontroversi, Dinilai Bukan Original Soundtrack Film
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai