Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:47 WIB
ILUSTRASI Demo pegawai honorer. [Dok.Istimewa]

Kedua, honorer menuntut segera di tetapkannya kenaikan upah bagi tenaga Non ASN untuk tahun 2023.

“Hal ini juga mengingat kondisi ekonomi para pegawai di tengah kenaikan BBM dan harga Kebutuhan Pokok, sehingga membuat kawan-kawan honorer harus memutar otak dalam menggunakan anggaran rumah tangga,” urainya.

Ketiga, mereka meminta proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan secara tertutup.

“Kami para Honorer berharap adanya seleksi tertutup, dimana proses Seleksi hanya dilaksanakan oleh mereka yg sudah mengabdi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama

Tuntutan keempat, menuntut Pemprov Banten segera realisasikan BPJS ketenagakerjaan untuk program JHT/JP. Hal itu dalam rangka menuntut kejelasan hidup di masa tua bagi tenaga Honorer

“Terakhir, kami menuntut Pemprov Banten agar mengakomodir berkaitan dengan Gajih Ke 13 bagi tenaga honorer, agar bisa membantu biaya pendidikan anak dan keluarga di tengah himpitan ekonomi yang semakin menjadi,” tandasnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More