SuaraBanten.id - Seorang ayah tiri berinisial VH (29) warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang tega melakukan pencabulan pada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak sambunya.
Kini VH telah dibekuk Satreskrim Polres Cilegon atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Cilegon,” kata Nandar, Rabu (19/10/2022).
Nandar mengungkapkan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (3/10/2022) lalu sekira pukul 21.00 WIB di wilayah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
“Pelaku yang merupakan ayah sambung korban melakukan aksi bejatnya kepada korban,” ujarnya.
Kata Nandar, kasus tersebut terungkap lantaran ibu korban curiga dengan suaminya yang merupakan ayah tiri korban mencabuli anaknya.
“Ibu korban mengetahui perbuatan cabul pelaku karena merasa curiga bahwa ada bau keringat pelaku menempel di baju korban dan tisu yang berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022,” jelasnya.
Usai mengetahui apa yang dilakukan VH kepada anaknya, ibu korban berserta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Guru Ngaji Di Mataram Diduga Pedofil Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Periksa Kesehatan Mental Pelaku
Lebih lanjut, Nandar menyebut pelaku kini sudah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
5 Cushion Anti Luntur Terbaik untuk Cuaca Panas, Tahan Keringat dan Awet Seharian
-
5 Rekomendasi Pensil Alis Murah yang Tahan Keringat dan Air, Tetap On Point Seharian
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an