SuaraBanten.id - Rencana tawuran yang melibatkan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo pada Sabtu (16/10/2022) kemarin berbuntut dua orang dijadikan tersangka. Kedua orang itu jadi tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk celurit.
Kedua tersangka tersebut yakni H (19) merupakan alumni SMKN 2 Pandeglang dan A (16) pelajar SMK Walisongo.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut. Kata dia, awalnya pelajar SMKN 2 Pandeglang bergabung dengan pelajar dari Depok dan Cilegon hendak pergi berlibur ke pantai di daerah Carita. Namun saat melintasi SMK Walisongo sempat dicegat oleh pelajar di sana.
Andi mengungkapkan, aksi tawuran tersebut dipicu karena silang pendapat antar SMKN 2 Pandeglang dengan SMK Walisongo. Menurutnya, silang pendapat tersebut bukan baru terjadi namun sudah sejak dulu.
“Gabungan, sebenarnya anak sekolah ini ada yang dari Depok, Cilegon dan ada yang dari SMKN 2 Pandeglang. Maksudnya mereka ini mau ke tempat wisata di Carita mau rekreasi, namun dalam perjalanan termonitor oleh SMK Walisongo, kebetulan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo ini ada sejarah di mana kedua sekolah ini selalu berselisih dan silang pendapat serta tawuran,” kata Andi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (17/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengungkap tawuran yang terjadi terbilang cukup unik lantaran dimotori oleh alumni dari salah satu sekolah.
“Yang unik, mereka ini dimotori oleh alumni SMKN 2 Pandeglang berinisial H,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyebut aksi tawuran tidak sempat terjadi lantaran pelajar salah satu sekolah lari terlebih karena kalah jumlah. Masyarakat yang resah akhirnya menangkap para pelajar tersebut dan diserahkan ke polisi.
“Mereka diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Pagelaran selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang, setelah dimintai keterangan akhirnya terungkap yang membawa senjata tajam hanya 2 orang, sebetulnya tersangka ini hanya ada 2 orang dan dari 2 orang ini salah satunya masih dibawah umur,” terangnya.
Sementara itu, Tersangka H mengaku dia dan rekannya yang berjumlah 30 orang memiliki tujuan untuk berlibur bukan menyerang pelajar lain. Ia mengakui bahwa dirinya memang membawa senjata tajam untuk melindungi diri apabila ada pelajar dari sekolah lain menyerang rombongannya.
“Tujuannya bukan mau tawuran tapi mau ke pantai kalau celurit tujuannya buat jaga-jaga saja bukan buat tawuran. Sudah alumni, kalau saya (ditangkap) pulang dari pantai, yang bawa celurit cuman saya doang,” tambahnya.
Untuk memberi efek jera, kedua pelajar diancam pasal 2 Undangan-undang RI nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban