SuaraBanten.id - Rencana tawuran yang melibatkan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo pada Sabtu (16/10/2022) kemarin berbuntut dua orang dijadikan tersangka. Kedua orang itu jadi tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk celurit.
Kedua tersangka tersebut yakni H (19) merupakan alumni SMKN 2 Pandeglang dan A (16) pelajar SMK Walisongo.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut. Kata dia, awalnya pelajar SMKN 2 Pandeglang bergabung dengan pelajar dari Depok dan Cilegon hendak pergi berlibur ke pantai di daerah Carita. Namun saat melintasi SMK Walisongo sempat dicegat oleh pelajar di sana.
Andi mengungkapkan, aksi tawuran tersebut dipicu karena silang pendapat antar SMKN 2 Pandeglang dengan SMK Walisongo. Menurutnya, silang pendapat tersebut bukan baru terjadi namun sudah sejak dulu.
“Gabungan, sebenarnya anak sekolah ini ada yang dari Depok, Cilegon dan ada yang dari SMKN 2 Pandeglang. Maksudnya mereka ini mau ke tempat wisata di Carita mau rekreasi, namun dalam perjalanan termonitor oleh SMK Walisongo, kebetulan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo ini ada sejarah di mana kedua sekolah ini selalu berselisih dan silang pendapat serta tawuran,” kata Andi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (17/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengungkap tawuran yang terjadi terbilang cukup unik lantaran dimotori oleh alumni dari salah satu sekolah.
“Yang unik, mereka ini dimotori oleh alumni SMKN 2 Pandeglang berinisial H,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyebut aksi tawuran tidak sempat terjadi lantaran pelajar salah satu sekolah lari terlebih karena kalah jumlah. Masyarakat yang resah akhirnya menangkap para pelajar tersebut dan diserahkan ke polisi.
“Mereka diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Pagelaran selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang, setelah dimintai keterangan akhirnya terungkap yang membawa senjata tajam hanya 2 orang, sebetulnya tersangka ini hanya ada 2 orang dan dari 2 orang ini salah satunya masih dibawah umur,” terangnya.
Sementara itu, Tersangka H mengaku dia dan rekannya yang berjumlah 30 orang memiliki tujuan untuk berlibur bukan menyerang pelajar lain. Ia mengakui bahwa dirinya memang membawa senjata tajam untuk melindungi diri apabila ada pelajar dari sekolah lain menyerang rombongannya.
“Tujuannya bukan mau tawuran tapi mau ke pantai kalau celurit tujuannya buat jaga-jaga saja bukan buat tawuran. Sudah alumni, kalau saya (ditangkap) pulang dari pantai, yang bawa celurit cuman saya doang,” tambahnya.
Untuk memberi efek jera, kedua pelajar diancam pasal 2 Undangan-undang RI nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati