SuaraBanten.id - Rencana tawuran yang melibatkan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo pada Sabtu (16/10/2022) kemarin berbuntut dua orang dijadikan tersangka. Kedua orang itu jadi tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk celurit.
Kedua tersangka tersebut yakni H (19) merupakan alumni SMKN 2 Pandeglang dan A (16) pelajar SMK Walisongo.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut. Kata dia, awalnya pelajar SMKN 2 Pandeglang bergabung dengan pelajar dari Depok dan Cilegon hendak pergi berlibur ke pantai di daerah Carita. Namun saat melintasi SMK Walisongo sempat dicegat oleh pelajar di sana.
Andi mengungkapkan, aksi tawuran tersebut dipicu karena silang pendapat antar SMKN 2 Pandeglang dengan SMK Walisongo. Menurutnya, silang pendapat tersebut bukan baru terjadi namun sudah sejak dulu.
“Gabungan, sebenarnya anak sekolah ini ada yang dari Depok, Cilegon dan ada yang dari SMKN 2 Pandeglang. Maksudnya mereka ini mau ke tempat wisata di Carita mau rekreasi, namun dalam perjalanan termonitor oleh SMK Walisongo, kebetulan SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo ini ada sejarah di mana kedua sekolah ini selalu berselisih dan silang pendapat serta tawuran,” kata Andi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (17/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengungkap tawuran yang terjadi terbilang cukup unik lantaran dimotori oleh alumni dari salah satu sekolah.
“Yang unik, mereka ini dimotori oleh alumni SMKN 2 Pandeglang berinisial H,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyebut aksi tawuran tidak sempat terjadi lantaran pelajar salah satu sekolah lari terlebih karena kalah jumlah. Masyarakat yang resah akhirnya menangkap para pelajar tersebut dan diserahkan ke polisi.
“Mereka diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Pagelaran selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang, setelah dimintai keterangan akhirnya terungkap yang membawa senjata tajam hanya 2 orang, sebetulnya tersangka ini hanya ada 2 orang dan dari 2 orang ini salah satunya masih dibawah umur,” terangnya.
Sementara itu, Tersangka H mengaku dia dan rekannya yang berjumlah 30 orang memiliki tujuan untuk berlibur bukan menyerang pelajar lain. Ia mengakui bahwa dirinya memang membawa senjata tajam untuk melindungi diri apabila ada pelajar dari sekolah lain menyerang rombongannya.
“Tujuannya bukan mau tawuran tapi mau ke pantai kalau celurit tujuannya buat jaga-jaga saja bukan buat tawuran. Sudah alumni, kalau saya (ditangkap) pulang dari pantai, yang bawa celurit cuman saya doang,” tambahnya.
Untuk memberi efek jera, kedua pelajar diancam pasal 2 Undangan-undang RI nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan