SuaraBanten.id - Bantuan sosial alias bansos beruapa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
Dua program itu disorot lantaran diduga ada potensi kerugian negara yang mencapai Rp3,4 miliar selama 33 bulan sejak tahun anggaran 2020 hingga September 2022.
Politisi yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Lebak itu mengungkap, dari program BPNT di Desa Citorek Timur, dengan jumlah Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) sekira 446 orang dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan.
Namun, dalam kenyataan di lapangan para KPM hanya menerima 1 hingga 2 liter beras, 2 butir telur ayam, dan 1 ekor ayam yang dibagi kepada 3 orang, apabila di uangkan hanya menerima sekitar Rp20 ribu.
“Jelas itu sangat merugikan warga yang mendapatkan BPNT, para KPM yang seharusnya mendapatkan Rp 200 ribu tapi hanya menerima sekitar Rp20 ribu saja. Terus yang sisanya Rp180 ribu nya dikemanakan?,” kata Musa saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Sedangkan untuk program PKH dari tahun 2020 hingga 2022 ini sudah ada 11 tahapan yang sudah direalisasikan di Desa Citorek Timur. Namun, nyatanya banyak warga yang tidak mendapatkannya meski mereka (warga-red) terdaftar dalam penerimaan PKH dan memegang buku tabungan serta kartu ATM nya.
"Jadi kami menduga, jika program PKH di Desa Citorek Timur ini hanya direalisasikan sekitar 20 persen saja per tahapannya," bebernya.
“Adapun modus para oknum tersebut yakni dengan cara melakukan penggelapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan semenjak adanya program sosial tersebut. Itu baru analisa saya selama tahun 2020 hingga 2022 saja, belum termasuk anggaran tahun 2018 dan 2019 lalu,” ujarnya.
Karenanya, Musa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Unit Tipikor Polres Lebak untuk segera bertindak melakukan penyelidikan. Sehingga kasus ini naik menjadi penyidikan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel dengan menetapkan para tersangka dan dijerat oleh UU No 13 Th 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Berharap Ponpes Syeikh Nawawi Cetak SDM Yang Unggul di Banten
“Kasus penggelapan dana bansos PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur tersebut saya menduga dilakukan secara masif dan bukan oleh satu orang, paling tidak agen E-warung, oknum pendamping bansos dan juga oknum pegawai desa juga ikut terlibat. Jadi saya menduga kerugian negara dikisaran Rp3,4 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut, usa mengaku telah menyiapkan 4 orang advokat secara gratis yang disiapkan untuk mendampingi para korban yang diduga bantuan PKH dan BPNT nya di gelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya akan terus mengawal terkait dugaan penggelapan program bansos ini hingga ke pusat, sehingga hak warga yang mendapatkan bisa diterima oleh warga bukan malah di makan oleh oknum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Berharap Ponpes Syeikh Nawawi Cetak SDM Yang Unggul di Banten
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Cak Imin Mulai Gelar Safari Politik ke Sejumlah Wilayah Banten dan Bogor
-
Lihat Keindahan Alam Badui, Sandiaga Uno Ungkap Kabupaten Lebak Punya Potensi Wisata yang Bagus
-
Jembatan Yang Putus Diterjang Banjir Bandang di Bayah Kabupaten Lebak Bakal Kembali Dibangun
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten