SuaraBanten.id - Bantuan sosial alias bansos beruapa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
Dua program itu disorot lantaran diduga ada potensi kerugian negara yang mencapai Rp3,4 miliar selama 33 bulan sejak tahun anggaran 2020 hingga September 2022.
Politisi yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Lebak itu mengungkap, dari program BPNT di Desa Citorek Timur, dengan jumlah Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) sekira 446 orang dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan.
Namun, dalam kenyataan di lapangan para KPM hanya menerima 1 hingga 2 liter beras, 2 butir telur ayam, dan 1 ekor ayam yang dibagi kepada 3 orang, apabila di uangkan hanya menerima sekitar Rp20 ribu.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Berharap Ponpes Syeikh Nawawi Cetak SDM Yang Unggul di Banten
“Jelas itu sangat merugikan warga yang mendapatkan BPNT, para KPM yang seharusnya mendapatkan Rp 200 ribu tapi hanya menerima sekitar Rp20 ribu saja. Terus yang sisanya Rp180 ribu nya dikemanakan?,” kata Musa saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Sedangkan untuk program PKH dari tahun 2020 hingga 2022 ini sudah ada 11 tahapan yang sudah direalisasikan di Desa Citorek Timur. Namun, nyatanya banyak warga yang tidak mendapatkannya meski mereka (warga-red) terdaftar dalam penerimaan PKH dan memegang buku tabungan serta kartu ATM nya.
"Jadi kami menduga, jika program PKH di Desa Citorek Timur ini hanya direalisasikan sekitar 20 persen saja per tahapannya," bebernya.
“Adapun modus para oknum tersebut yakni dengan cara melakukan penggelapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan semenjak adanya program sosial tersebut. Itu baru analisa saya selama tahun 2020 hingga 2022 saja, belum termasuk anggaran tahun 2018 dan 2019 lalu,” ujarnya.
Karenanya, Musa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Unit Tipikor Polres Lebak untuk segera bertindak melakukan penyelidikan. Sehingga kasus ini naik menjadi penyidikan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel dengan menetapkan para tersangka dan dijerat oleh UU No 13 Th 2011 tentang penanganan fakir miskin.
“Kasus penggelapan dana bansos PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur tersebut saya menduga dilakukan secara masif dan bukan oleh satu orang, paling tidak agen E-warung, oknum pendamping bansos dan juga oknum pegawai desa juga ikut terlibat. Jadi saya menduga kerugian negara dikisaran Rp3,4 miliar,” ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Berharap Ponpes Syeikh Nawawi Cetak SDM Yang Unggul di Banten
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Cak Imin Mulai Gelar Safari Politik ke Sejumlah Wilayah Banten dan Bogor
-
Lihat Keindahan Alam Badui, Sandiaga Uno Ungkap Kabupaten Lebak Punya Potensi Wisata yang Bagus
-
Jembatan Yang Putus Diterjang Banjir Bandang di Bayah Kabupaten Lebak Bakal Kembali Dibangun
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
Terkini
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman