SuaraBanten.id - Polri saat ini tengah menjadi sorotan publik, mulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini yakni Polri. Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba.
Untuk diketahui, Polri. Irjen Teddy Minahasa baru ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur, kini ditangkap atas kasus penjualan narkoba.
Menurut Kapolri, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Mengenal Teddy Minahasa
Teddy Minahasa pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018. Namun, jabatan Teddy saat itu tergolong singkat yakni hanya 100 hari. Dia menjabat pada Agustus dan harus menyerahkan jabatan pada November 2022.
Saat itu, Teddy masuk ke Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kadiv Propam Polri.
Mengutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, saat upacara laporan dan penyerahan memori serah terima jabatan di Mapolda Banten, Selasa, 21 Agustus 2018, Teddy menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Teddy di antaranya adalah tentang program-program Listyo yang akan ditingkatkan, salah satunya pendekatan kepada masyarakat dan alim ulama dalam menangkal hoaks jelang Pemilu 2019.
Baca Juga: Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
“Ya pasti, kalau beliau (Sigit-red) saja bisa, tentu saya harus lebih familiar, kooperatif dan frieandly kepada warga Banten yang dominan muslim, itu kewajiban,” ujar Teddy, di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 21 Agustus 2018.
Selama menjabat sebagai kapolda, Sigit memang rutin rutin bersilaturahi dengan tokoh agama, melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan pencegahan dini paham radikalisme.
“Program itu berkesinambungan, kalau yang baik dilanjutkan kalo kurang baik dievaluasi, ini tugas pokok kita sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, dan sebagai penegak hukum,” jelas Teddy.
Tantangan di depan mata yang saat itu dihadapi ujar Teddy adalah pengamanan Asian Games yang salah satu cabornya dipertandingkan di Tangerang.
“Tentunya kepolisian akan memberikan keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Ini Jawaban Idham Mase Ketika Ditanya Tentang Masa Lalu Sang Istri Catherine Wilson Sebagai Pemakai Narkoba
-
Polda Metro Pecat 5 Personel
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat