SuaraBanten.id - Polri saat ini tengah menjadi sorotan publik, mulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini yakni Polri. Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba.
Untuk diketahui, Polri. Irjen Teddy Minahasa baru ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur, kini ditangkap atas kasus penjualan narkoba.
Menurut Kapolri, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Mengenal Teddy Minahasa
Teddy Minahasa pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018. Namun, jabatan Teddy saat itu tergolong singkat yakni hanya 100 hari. Dia menjabat pada Agustus dan harus menyerahkan jabatan pada November 2022.
Saat itu, Teddy masuk ke Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kadiv Propam Polri.
Mengutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, saat upacara laporan dan penyerahan memori serah terima jabatan di Mapolda Banten, Selasa, 21 Agustus 2018, Teddy menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Teddy di antaranya adalah tentang program-program Listyo yang akan ditingkatkan, salah satunya pendekatan kepada masyarakat dan alim ulama dalam menangkal hoaks jelang Pemilu 2019.
Baca Juga: Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
“Ya pasti, kalau beliau (Sigit-red) saja bisa, tentu saya harus lebih familiar, kooperatif dan frieandly kepada warga Banten yang dominan muslim, itu kewajiban,” ujar Teddy, di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 21 Agustus 2018.
Selama menjabat sebagai kapolda, Sigit memang rutin rutin bersilaturahi dengan tokoh agama, melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan pencegahan dini paham radikalisme.
“Program itu berkesinambungan, kalau yang baik dilanjutkan kalo kurang baik dievaluasi, ini tugas pokok kita sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, dan sebagai penegak hukum,” jelas Teddy.
Tantangan di depan mata yang saat itu dihadapi ujar Teddy adalah pengamanan Asian Games yang salah satu cabornya dipertandingkan di Tangerang.
“Tentunya kepolisian akan memberikan keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Ini Jawaban Idham Mase Ketika Ditanya Tentang Masa Lalu Sang Istri Catherine Wilson Sebagai Pemakai Narkoba
-
Polda Metro Pecat 5 Personel
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi