SuaraBanten.id - Polri saat ini tengah menjadi sorotan publik, mulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini yakni Polri. Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba.
Untuk diketahui, Polri. Irjen Teddy Minahasa baru ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur, kini ditangkap atas kasus penjualan narkoba.
Menurut Kapolri, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Mengenal Teddy Minahasa
Teddy Minahasa pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018. Namun, jabatan Teddy saat itu tergolong singkat yakni hanya 100 hari. Dia menjabat pada Agustus dan harus menyerahkan jabatan pada November 2022.
Saat itu, Teddy masuk ke Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kadiv Propam Polri.
Mengutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, saat upacara laporan dan penyerahan memori serah terima jabatan di Mapolda Banten, Selasa, 21 Agustus 2018, Teddy menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Teddy di antaranya adalah tentang program-program Listyo yang akan ditingkatkan, salah satunya pendekatan kepada masyarakat dan alim ulama dalam menangkal hoaks jelang Pemilu 2019.
Baca Juga: Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
“Ya pasti, kalau beliau (Sigit-red) saja bisa, tentu saya harus lebih familiar, kooperatif dan frieandly kepada warga Banten yang dominan muslim, itu kewajiban,” ujar Teddy, di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 21 Agustus 2018.
Selama menjabat sebagai kapolda, Sigit memang rutin rutin bersilaturahi dengan tokoh agama, melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan pencegahan dini paham radikalisme.
“Program itu berkesinambungan, kalau yang baik dilanjutkan kalo kurang baik dievaluasi, ini tugas pokok kita sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, dan sebagai penegak hukum,” jelas Teddy.
Tantangan di depan mata yang saat itu dihadapi ujar Teddy adalah pengamanan Asian Games yang salah satu cabornya dipertandingkan di Tangerang.
“Tentunya kepolisian akan memberikan keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Ini Jawaban Idham Mase Ketika Ditanya Tentang Masa Lalu Sang Istri Catherine Wilson Sebagai Pemakai Narkoba
-
Polda Metro Pecat 5 Personel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak