SuaraBanten.id - Polri saat ini tengah menjadi sorotan publik, mulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini yakni Polri. Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba.
Untuk diketahui, Polri. Irjen Teddy Minahasa baru ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur, kini ditangkap atas kasus penjualan narkoba.
Menurut Kapolri, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
Mengenal Teddy Minahasa
Teddy Minahasa pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018. Namun, jabatan Teddy saat itu tergolong singkat yakni hanya 100 hari. Dia menjabat pada Agustus dan harus menyerahkan jabatan pada November 2022.
Saat itu, Teddy masuk ke Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kadiv Propam Polri.
Mengutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, saat upacara laporan dan penyerahan memori serah terima jabatan di Mapolda Banten, Selasa, 21 Agustus 2018, Teddy menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Teddy di antaranya adalah tentang program-program Listyo yang akan ditingkatkan, salah satunya pendekatan kepada masyarakat dan alim ulama dalam menangkal hoaks jelang Pemilu 2019.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
“Ya pasti, kalau beliau (Sigit-red) saja bisa, tentu saya harus lebih familiar, kooperatif dan frieandly kepada warga Banten yang dominan muslim, itu kewajiban,” ujar Teddy, di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 21 Agustus 2018.
Berita Terkait
-
Anak-Anak Tak Bisa Menunggu Hukum Sempurna untuk Dilindungi!
-
Profil PM Singapura Lawrence Wong, Komunikasi Publiknya Dibandingkan dengan Pemerintah RI
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh