SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Lebak, Banten diminta waspada dan siap siaga dengan kemungkinan hujan deras pada malam hingga dini hari. Kewaspadaan tersebut diminta untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengungkapkan, sesuai prakiraan BMKG cuaca buruk di daerah masih bisa terjadi.
"Cuaca buruk di daerah itu masih berpeluang berdasarkan laporan BMKG," kata Febby dilansir dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Karenanya, Febby meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca buruk yang ditandai hujan deras disertai petir dan angin kencang.
Febby mengungkapkan, wilayah Kabupaten Lebak terbilang jadi daerah langganan banjir, longsor, gelombang tinggi, angin puting beliung, sebab topografinya perbukitan, pegunungan, aliran sungai dan pesisir pantai.
Kata Febby, pada kondisi cuaca buruk yang belakangan terjadi, bencana alam di Kabupaten Lebak menerjang enam kecamatan yakni Bayah, Sajira, Panggarangan, Cilograng, Cibeber dan Cigemblong.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa atau dampak bencana, BPBD Lebak mengimbau warga jika hujan deras pada malam hingga dinihari agar meningkatkan kewaspadaan.
"Kami minta warga bisa mengoptimalkan pengamanan ronda malam sampai dini hari, karena cuaca buruk dapat mengakibatkan bencana alam," katanya.
Febby menyebutkan, BPBD Lebak mempersiapkan peralatan evakuasi dan persediaan logistik untuk menyalurkan kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan. Sebanyak 28 relawan juga diterjunkan ke lokasi bencana untuk pemantauan jika terjadi curah hujan tinggi.
Baca Juga: Pernah Menjabat Kapolda Banten, Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Kami minta warga jika curah hujan tinggi maka sebaiknya mengungsi ke tempat yang lebih aman, " imbaunya.
BPBD Lebak mencatat 655 rumah terdampak banjir dan longsor yang terjadi Minggu (9/10), namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian.
Dari 655 rumah yang terkena bencana alam itu, di antaranya 124 rumah mengalami kerusakan kategori berat, sedang dan ringan.
Selain itu juga lima jembatan gantung terputus, 45 titik ruas jalan ambles dan 25 hektare areal persawahan terancam gagal panen, satu pondok pesantren, masjid dan sekolah mengalami kerusakan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan dari tanggal 9 sampai 23 Oktober 2022.
"Kami berharap kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan bisa secepatnya dibangun agar kehidupan masyarakat kembali normal," katanya menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas