Sementara itu, Kapolsek Petir AKP Indra Irawan mengatakan aksi selesai pada jam 10.20 WIB dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Sudah selesai aksinya, itu tadi pagi. Mereka menuntut untuk Kementerian PUPR membayar ganti rugi,” kata Indra.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra telah diupayakan dikonfirmasi terkait adanya uang ganti rugi yang belum dibayarkan. Namun, hingga berita diturunkan pihak yang bersangkutan tidak merespon.
Sebelumnya, warga juga sempat mengajukan gugatan terhadap Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Baca Juga: Simpan Sabu di Pos Kamling Dekat Masjid, Pengedar Sabu Dibekuk di Merak
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Serang itu lantaran awalnya nilai yang dibayarkan pemerintah tidak sesuai dengan nilai yang dibayarkan kepada pemilik lahan lainnya. Padahal luas tanah yang dimiliki warga bervariasi yaitu 500-1.500 meter persegi.
Majelis yang memeriksa perkara itu mengabulkan gugatan tersebut di mana diputuskan besar ganti rugi yang diterima oleh warga sebesar Rp250 ribu per meter.
Akan tetapi, Kementerian PUPR mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Serang tersebut. Dikarenakan proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang harus segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadilah musyawarah yang melahirkan kepesakatan antara pemilik lahan dan pemerintah.
Kesepakatan-kesepatan tersebut antara lain warga mengizinkan dan tidak akan menghalangi Kemen PUPR untuk melakukan pekerjaan pembangunan jalan tol di atas tanah dan sawah warga.
Uang konsinyasi yang telah dititipkan pada Pengadilan Negeri Serang statusnya sebagai uang muka (DP) dan boleh diambil oleh warga yang tanah atau sawahnya terkena proyek Jalan Tol Serang – Panimbang tersebut. Besaran nilai ganti rugi tetap berdasarkan hasil putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Setelah musyawarah tersebut, proyek jalan tol dilanjutkan dan pembangunan berjalan dengan lancar atau tidak ada yang menghalangi sampai proyek jalan tol tersebut telah diresmikan oleh Presiden.
Berita Terkait
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB