SuaraBanten.id - Sejumlah warga Desa Bojong Catang, Kabupaten Serang, Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten berunjuk rasa di ruas Jalan Tol Serang-Panimbang KM 78 pada Rabu (12/10/2022).
Para pengunjuk rasa merupakan pemilik atau ahli waris lahan yang digunakan untuk Tol Serang-Panimbang namun belum mendapat ganti rugi atas pembebesan lahannya.
Massa aksi tampak membawa beberapa poster, mereka mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membayar ganti rugi sesuai dengan putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung.
Dalam video yang belakangan beredar di medsos, salah seorang massa aksi memohon membayarkan uang ganti rugi.
“Selama 4 tahun lebih kita menunggu kasus ini selesai tapi belum kelar-kelar juga terutama Kementerian PUPR. Lahan kita udah dipergunakan, diresmikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia bahkan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi jika tak mendapat respon dari pihak pemerintah khususnya Kementerian PUPR.
“Segera dibayarkan apa yang menjadi hak kami dalam hal ini pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang. Kalau tuntutan kami tidak terpenuhi sekarang mungkin ke depannya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tunjung Teja Asep Kurniawan membenarkan adanya demo yang dilakukan warganya tersebut.
“Betul tadi ada pergerakan dari masa di dampingi Polsek Petir. Belum (kompensasi belum dibayarkan),” ujar Asep melalui pesan singkat kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Simpan Sabu di Pos Kamling Dekat Masjid, Pengedar Sabu Dibekuk di Merak
Diketahui, unjuk rasa tersebut dilakukan oleh 15 orang yang mewakili pemilik maupun ahli waris lahan dengan pengamanan dari Polsek Petir, Sat Intelkam Polres Serang dan Pihak Pengelola Jalan Tol yaitu PT Wijaya Karya (WIKA) Tol Serang-Panimbang.
Sementara itu, Kapolsek Petir AKP Indra Irawan mengatakan aksi selesai pada jam 10.20 WIB dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Sudah selesai aksinya, itu tadi pagi. Mereka menuntut untuk Kementerian PUPR membayar ganti rugi,” kata Indra.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra telah diupayakan dikonfirmasi terkait adanya uang ganti rugi yang belum dibayarkan. Namun, hingga berita diturunkan pihak yang bersangkutan tidak merespon.
Sebelumnya, warga juga sempat mengajukan gugatan terhadap Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Serang itu lantaran awalnya nilai yang dibayarkan pemerintah tidak sesuai dengan nilai yang dibayarkan kepada pemilik lahan lainnya. Padahal luas tanah yang dimiliki warga bervariasi yaitu 500-1.500 meter persegi.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu