SuaraBanten.id - Kecelakaan maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa kecelakaan maut pada Selasa (4/10/2022) tersebut menyebabkan satu orang meninggal. Kini pihak kepolisian menetapkan sopir bus rombongan ziarah Trismanto (32) jadi tersangka.
Penetapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta unsur lain yang dianggap mendukung. Sang sopir ditetapkan tersangka pada Kamis (6/10/2022) kemarin dan langsung dilakukan penahanan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Enjang Sutisna mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya.
Berdasarkan, keterangan saksi, rekaman CCTV di lokasi dan keterangan sopir akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
“Unsur yang menyebabkan dia (sopir) diantaranya tidak menjaga jarak aman berkendara, melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak mengetahui tata cara mendahului yang baik, mengemudikan kendaraan tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas Enjang, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi A 5489 JY yang dikendarai Amal Bahriana (51) terlibat kecelakaan dengan bus pariwisata yang mengangkut rombongan ziarah di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Akibatnya, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadi usai terlindas bus. Korban langsung diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya yang berada di Kampung Cibinglu, Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Tewas dengan Kepala Mambusuk, Diduga Bertapa di Pandeglang
Berita Terkait
-
Pria Asal Bogor Tewas dengan Kepala Mambusuk, Diduga Bertapa di Pandeglang
-
Bus Rombongan Ziarah Tabrak Pemotor Asal Menes Hingga Tewas
-
Disambangi Mahasiswa UI, Ini Kata Kepala Dusun Desa Kalanganyar Banten
-
Terpopuler: Alasan Rizky Billar Persunting Lesti Kejora, Nikita Mirzani Sindir Fans Fanatik Leslar
-
Sadis dan Biadab! Pria di Pandeglang Cabuli Keponakan Sendiri, Pelaku Ditangkap di Pondok Pesantren
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu