SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SF (47) ditangkap pihak kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan pelecehan seksual dan dipergoki langsung oleh suaminya.
Bahkan, pelaku ditangkap di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.
“Tersangka SF melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur secara berulang-ulang sebanyak 5 kali,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Indik Rusmono, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2022).
SF melakukan perbuatan bejatnya kepada korban Bunga (17), bukan nama sebenarnya, di sebuah rumah kosong. Ironisnya, korban diketahui adalah keponakan SF sendiri.
Perbuatan SF terbongkar setelah sang istri merasa curiga dengan tindak-tanduk suaminya. SF tidak pernah menutup pintu ketika masuk ke kamar untuk tidur bersama sang istri.
Pada malam terbongkarnya perbuatan SF izin pergi ke warung. Istri yang merasa curiga mengintip dari jendela melihat pelaku dan korban pergi ke arah rumah kosong.
Merasa curiga sang istri kemudian mendapati suaminya tengah bersama korban. Meski awalnya pelaku mengelak akhirnya terungkap perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan berulangkali. Bahkan pelaku mengancam membunuh korban jika berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
Pelaku SF dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Wilayah Banten
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Indik.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Wilayah Banten
-
KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan
-
"Anggotaku Banyak di Nusantara! Tusuk, Tusuk," Koar Nyai Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila
-
Catat Daftar Harga Pertamax di Banten Turun Jadi Rp13.900
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang