SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SF (47) ditangkap pihak kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan pelecehan seksual dan dipergoki langsung oleh suaminya.
Bahkan, pelaku ditangkap di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.
“Tersangka SF melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur secara berulang-ulang sebanyak 5 kali,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Indik Rusmono, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2022).
SF melakukan perbuatan bejatnya kepada korban Bunga (17), bukan nama sebenarnya, di sebuah rumah kosong. Ironisnya, korban diketahui adalah keponakan SF sendiri.
Perbuatan SF terbongkar setelah sang istri merasa curiga dengan tindak-tanduk suaminya. SF tidak pernah menutup pintu ketika masuk ke kamar untuk tidur bersama sang istri.
Pada malam terbongkarnya perbuatan SF izin pergi ke warung. Istri yang merasa curiga mengintip dari jendela melihat pelaku dan korban pergi ke arah rumah kosong.
Merasa curiga sang istri kemudian mendapati suaminya tengah bersama korban. Meski awalnya pelaku mengelak akhirnya terungkap perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan berulangkali. Bahkan pelaku mengancam membunuh korban jika berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
Pelaku SF dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Indik.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Wilayah Banten
-
KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan
-
"Anggotaku Banyak di Nusantara! Tusuk, Tusuk," Koar Nyai Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila
-
Catat Daftar Harga Pertamax di Banten Turun Jadi Rp13.900
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura