SuaraBanten.id - Lelang jabatan atau open bidding untuk Dewan Komisaris dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten alias Bank Banten dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Lelang jabatan itu jadi sortan lantaran dianggap janggal dan tidak efisien. Kabarnya lelang jabatan tersebut hanya dibuka untuk satu komisaris dan satu direktur yang sudah habis masa jabatannya.
Pejabat Bank Banten yang habis masa tugasnya adalah Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idris selaku Direktur Kepatuhan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD GMNI Banten, Indra Patiwara mengatakan, seleksi jabatan publik untuk salah satu BUMD di Pemprov Banten hanya untuk satu anggota komisaris dan satu direksi yang habis masa jabatannya.
“Ini dibuka buat semua anggota komisaris dan direktur. Artinya komisaris dan direktur diganti semua. Tindakan ini akan menimbulkan ketidakstabilan operaisonal Bank Banten yang tengah berjuang menbersihkan dan meningkatkan kinerja bank,” kata Indra, Senin (3/10/2022).
Dalam anggaran dasar yang tertera di website Bank Banten, Indra menyebut masa jabatan komisaris dan direktur adalah 4 tahun untuk periode 1 dan bisa diperpanjang untuk 4 tahun periode berikutnya.
“Secara otomatis, kedua pejabat Bank Banten itu sudah habis masa jabatannya paling lambat bulan Mei 2022,” jelasnya.
Indra mengungkapkan, dalam anggara dasar tersebut juga disebutkan perpanjangan masa jabatan bisa dilakukan, namun tetap harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS LB.
Meski demikian, hasil RUPS Bank Banten yang diselenggarakan Rabu, 11 Mei 2022 lalu di Hotel Ultima Ratu Serang tidak menyebut adanya perpanjangan kembali masa jabatan Komisaris Independen tersebut.
“Menurut web Bank Banten, RUPS Bank Banten di Hotel Ultima Ratu Serang hanya menyetujui laporan direksi dan tugas pengawasan komisaris tahun 2021, memberi wewenang pada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik,” jelasnya.
Menurutnya, RUPS itu hanya menyetujui penggunaan dana hasil penawaran umum saham tebatas IV, serta menyetujui penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya untuk merujuk hasil RUPS tahun 2018.
“Dalam RUPS itu tidak disebutkan persetujuan atas perpanjangan Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idrsi selaku Direktur Kepatuhan,” ujarnya.
“Jika tidak disebutkan dalam RUPS, maka secara otomatis masa tugas kedua pejabat itu sudah habis dan seharusnya sudah tidak ada lagi di Bank Banten,” sambungnya.
Karenanya, open biding seharusnya untuk mengisi jabatan yang sudah tidak lagi dijabat oleh Mediawarman dan Kemal Idris, bukan seluruh anggota komisaris dan direksi.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan agar keberlangsungan operasional tidak terganggu akibat seluruh pimpinan Bank Banten diganti.
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel