SuaraBanten.id - Sterilisasi dan identifikasi kebakaran tangki solar milik PT Baruna Bina Sarana, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (2/10/2022) kini tengah ditangani Satbrimob Polda Banten.
Satu unit Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) personel Brimob Polda Banten dipimpin oleh Ipda Aris Widodo bahkan telah dikirimkan ke lokasi tangki solar terbakar.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Pol Dede Rojudin mengungkapkan, pihaknya menyiagakan unit tersebut untuk memastikan tidak ada barang atau benda yang diduga mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif.
“Kami mengirimkan 1 unit KBR agar melaksanakan sterilisasi dan identifikasi untuk memastikan tidak ada barang atau benda yang diduga mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif,” ujar Dede.
Baca Juga: Tangki Solar di Ciwandan Terbakar, Ratusan Warga Dievakuasi
Kata Dede, petugas mengidentifikasi dan sterlisasi lingkungan menggunakan alat pendeteksi X-am 7000, Rad eye B20 dan Hazmat id.
“Hasil pengukuran udara menggunakan X-am 7000 So2, Co2, Ch4 dan H2s dalam ambang batas normal. Untuk hasil dari Rad eye B20 0,61 micro sievert masih dalam ambang batas dan untuk hasil dari pengambilan sampel sekitar TKP menggunakan hazmat Id teridentifikasi senyawa kimia Air/H2O normal,” jelas Dede.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil akhir identifikasi tidak terindentifikasi bahan kimia dan radiasi di sekitar lokasi kebakaran tangki solar tersebut.
“Dari hasil akhir tersebut tidak teridentifikasi adanya bahan kimia dan radiasi dan tidak berbahaya bagi lingkungan,” pungkas Dede.
Baca Juga: Sadis dan Biadab! Pria di Pandeglang Cabuli Keponakan Sendiri, Pelaku Ditangkap di Pondok Pesantren
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten