SuaraBanten.id - Sebuah tangki solar milik PT Taruna Bina Sarana di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten terbakar membuat warga sekitar dievakuasi.
Menurut data BPBD kota Cilegon, ada 132 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 302 jiwa diungsikan saat kebakaran tangki solar tersebut. Warga yang diungsikan yakni yang tinggal dengan jarak 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Atas insiden tersebut, polisi mengamankan lokasi kebakaran saat terjadi kebakaran maupun pasca kebakaran.
Menurut informasi, sebelum terjadi kebakaran ada saksi yang mendengar suara petir dan letusan kemudian langsung keluar ruangan dan melihat satu tangki terbakar.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Wilayah Banten
“Kebakaran satu tangki storage isi solar di PT Taruna Bina Sarana Kawasan Linc Terminal yang Berada di dalam area Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan,” kata AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku Kapolres Cilegon, Minggu (2/10/2022).
Warga sekitar Kecamatan Ciwandan pun geger saat mengetahui kobaran api dari tangki solar tersebut.
Damkar Kota Cilegon mengerahkan 5 mobil pemadam dan satu mobil muilik PT Pelindo.
“Dilakukan pemadaman oleh Damkar PT Pelindo sebanyak 1 unit dan 5 unit Damkar Kota Cilegon dan telah dilakukan evakuasi terhadap karyawan yang berada di dalam area,” ujarnya.
Warga sekitar pun diimbau oleh polisi untuk tidak mendekati lokasi kejadian. Aliran listrik di lokasi kejadian sempat dimatikan untuk mengantisipasi kebakaran tangki lain.
Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat Keluar Rumah, Warga BIP Serang Ditemukan Tewas Dalam Rumah
“Warga sekitar kita imbau untuk menjauh dari lokasi kejadian dan telah dilakukan rekayasa lalu lintas dan pemadaman listrik oleh PLN dan perusahaan guna mengantisipasi terjadinya ledakan terhadap storage lainnya,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten