SuaraBanten.id - Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak akhirnya resmi naik sebesar 11 persen. Kenaikan tarif ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2022. Kenaikan ini juga sebagai dampak kenaikan BBM alias bahan bakar minyal oleh Pemerintah.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan kebijakan terkait kenaikan tarif Pelabuhan Merak terbit sejak 28 September 2022.
“Baik yang antar provinsi maupun yang nasional itu terbit tanggal 28 September 2022 kemarin. Hari ini adalah momen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna jasa, termasuk penumpang pelabuhan penyeberangan.
Jadi akan direncanakan tanggal 1 nanti sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Merak-Bakauheni,” terangnya, Kamis (29/9/2022).
Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif Pelabuhan Merak sekitar 11 persen. “Rata-rata kenaikannya dan seluruh Indonesia hampir sama. Saya kira itu sebuah angka yang bisa mewakili kepentingan operator kapal maupun pengguna jasa,” ucapnya.
Terkait kenaikan tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak ini pihaknya akan bekerja sama dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dan operator kapal untuk segera menyosialisasikan kenaikan tarif per 1 Oktober serempak seluruh Indonesia.
“Kami harap masyarakat juga bisa memaklumi bahwa kenaikan BBM berdampak terhadap biaya operasional kapal. Jadi 11 persen kami kira angka yang bagus dan wajar. Sosialisasi ini perlu dilakukan yang pertama agar masyarakat tidak kaget,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!