SuaraBanten.id - Tiga pelaku pungutan liar (pungli) Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten ditahan polisi. Ketiga pelaku pungli itu berinisial BH, PG dan T.
BH merupakan ASN alias Aparatur Sipil Negara selaku Koordinator Pasar di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.
Sementara dua tersangka lainnya yakni PG dan T berprofesi sebagai juru parkir (jukir) dan tenaga honorer di Pasar Baru Padarinccang.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono membenarkan adanya penahanan terhadap ketiga pelaku pungli pasar yang baru dioperasikan Juli 2021 lalu itu.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat
“Iya benar (sudah ditahan),” kata Dony pada Selasa (27/9/2022).
Ketiga pelaku ditahan penyidik sejak sepekan lalu dan dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Tiga orang pelaku pungli itu ditahan dengan dasar Pasal 21 ayat 1 KUHAP yang diantaranya dikhawatirkan tersangka melarikan diri hingga merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Ketiga pelaku juga terancam dikenakan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP.
Sejumlah pedagang sebelumnya mengeluhkan adanya pungutan biaya sekitar Rp3 juta untuk menyewa kios di Pasar Baru Padarincang.
Atas laporan itu, penyidik mulai melakukan penyelidikan sejak Mei 2022 dan Juli 2022 kasus pungli tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura
-
Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo