SuaraBanten.id - UPTD Samsat Pandeglang mencatat sebanyak 1.747 unit kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Banten nunggak pajak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah.
Epy mengatakan, ribuan Randis tersebut terdiri dari 1.366 roda dua dan sebanyak 381 unit Randis roda empat. Pemkab Pandeglang tercatat sudah menungak pajak sejak tahun 2017 hingga dengan 26 September 2022.
Meski demikian, ia memperkirakan kendaraan dinas yang menunggak pajak itu kemungkinan sudah rusak dan tak layak pakai.
“Mungkin kendaraan rusak dan tidak layak pakai yang belum dilaporankan sehingga menjadi tunggakan, kalau keadaanya masih bisa dipakai lebih baik di bayar pajak,” ungkap Epy, Selasa (27/9/2022).
Epy mengungkapkan, ia sudah memberitahukan tunggakan pajak itu kepada Pemkab Pandeglang agar segera dibayarkan.
Namun, hingga saat ini tunggakkan tersebut masih belum dibayar.
“Bulan Agustus 2022 kami undang semua Bappeda, waktu itu kami sampaikan secara lisan terkait tunggakan randis,” ungkapnya.
Terpisah, Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Hayatun Nufus mengaku sejumlah kendaraan dinas Pemkab Pandeglang masih menunggak pajak. Ia menyebutkan jumlah keseluruhan Randis milik Pemkab Pandeglang sebanyak 2.900 lebih.
Meski demikian, untuk jumlah pasti kendaraan yang masih menunggak pajak, pihaknya harus menyamakkan terlebih dahulu dengan data UPTD Samsat Pandeglang agar tidak ada mist komunikasi.
“Kadang di dalam data itu yang sudah lelang tapi pajaknya belum keluar. Ada yang sudah rusak berat tapi masih tercatat pada Pemkab Pandeglang,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran pembayaran pajak Randis Pemkab Pandeglang, ia mengaku bahwa anggaran tersebut diwajibkan ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Randis.
“Setiap tahun untuk pembayaran pajak ini wajib dianggarkan. Untuk teknisnya sendiri itu ada di OPD masing-masing,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Setelah JIS, Erick Thohir Incar Banten International Stadium Jadi Kandang Timnas Indonesia
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang