SuaraBanten.id - UPTD Samsat Pandeglang mencatat sebanyak 1.747 unit kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Banten nunggak pajak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah.
Epy mengatakan, ribuan Randis tersebut terdiri dari 1.366 roda dua dan sebanyak 381 unit Randis roda empat. Pemkab Pandeglang tercatat sudah menungak pajak sejak tahun 2017 hingga dengan 26 September 2022.
Meski demikian, ia memperkirakan kendaraan dinas yang menunggak pajak itu kemungkinan sudah rusak dan tak layak pakai.
“Mungkin kendaraan rusak dan tidak layak pakai yang belum dilaporankan sehingga menjadi tunggakan, kalau keadaanya masih bisa dipakai lebih baik di bayar pajak,” ungkap Epy, Selasa (27/9/2022).
Epy mengungkapkan, ia sudah memberitahukan tunggakan pajak itu kepada Pemkab Pandeglang agar segera dibayarkan.
Namun, hingga saat ini tunggakkan tersebut masih belum dibayar.
“Bulan Agustus 2022 kami undang semua Bappeda, waktu itu kami sampaikan secara lisan terkait tunggakan randis,” ungkapnya.
Terpisah, Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Hayatun Nufus mengaku sejumlah kendaraan dinas Pemkab Pandeglang masih menunggak pajak. Ia menyebutkan jumlah keseluruhan Randis milik Pemkab Pandeglang sebanyak 2.900 lebih.
Meski demikian, untuk jumlah pasti kendaraan yang masih menunggak pajak, pihaknya harus menyamakkan terlebih dahulu dengan data UPTD Samsat Pandeglang agar tidak ada mist komunikasi.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Tertutup Kabut 0-III, Kawah Asap Tidak Teramati
“Kadang di dalam data itu yang sudah lelang tapi pajaknya belum keluar. Ada yang sudah rusak berat tapi masih tercatat pada Pemkab Pandeglang,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran pembayaran pajak Randis Pemkab Pandeglang, ia mengaku bahwa anggaran tersebut diwajibkan ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Randis.
“Setiap tahun untuk pembayaran pajak ini wajib dianggarkan. Untuk teknisnya sendiri itu ada di OPD masing-masing,” tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh