SuaraBanten.id - Presiden Jokowi alias Joko Widodo yang telah menandatangani Intruksi Presiden (Impres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan randis berbasis baterai (Mobil listrik) bagi seluruh instansi dari pusat hingga daerah.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut Pemprov Banten masih menunggu aturan teknis terkait pengadaan kendaraan dinas (randis) berbasis baterai atau mobil listrik itu.
Al Muktabar memastikan, secara hirarki Pemprov Banten tetap patuh pada premerintah pusat. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk atau aturan teknis terkait pengadaannya.
“Kita masih tunggu aturan teknis (terkait pengadaan mobil listrik di lingkungan pemerintah), pada dasarnya kita patuh (atas aturan pusat),” kata Muktabar, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Dari GIIAS The Series Surabaya 2022: Pengunjung Meningkat 25 Persen, Antusias Mobil Listrik
Ketika dikonfirmasi apakah memungkinkan untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas berupa mobil listrik pada APBD 2023, Al Muktabar akan membahasnya lebih lanjut dengan DPRD Banten.
“Kita akan sesuaikan (dengan pos anggaran). Kita juga sedang konulsultasikan seperti apa (aturan teknisnya). Kita juga cek prototype seprti apa, apalagi sekarang kan (mobil) sudah ada yang hybrid,” ungkapnya..
Menurut Al Muktabar, jika penggunaan mobil listrik menjadi hal yang sangat mendasar, maka pemerintah daerah akan mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi (pengadaan randis berbahan bakar fosil) terbatas sekali. Tapi kalau (randis listrik) jadi hal yang mendasar, maka soal mendukung kebijakan pusat, kita di daerah tentu akan mendukung jalur kebijakan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, saat ini pihaknya belum melakukan kajian terkait penggantian randis dengan bahan bakar fosil ke listrik.
Baca Juga: Dukungan Percepatan KBLBB, PT BRI Gunakan 30 Unit Mobil Elektrifikasi dan 50 Motor Listrik
Kata dia, dalam pembahasan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemprov Banten belum mambahas persoalan pengadaan randis listrik.
“Di RPD dan RKPD arahannya normatif. Karena pada saat penyusunan belum. Ada arahan eksplisit dari pusat,” kata Rina.
Meski begitu, Rina mengaku, pengadaan randis listrik bisa masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana umum energi daerah (RUED).
“Saat ini sedang pembagian Perda tentang RUED leadnya Dinas ESDM, Indikasinya bisa masuk di situ,” ujarnya.
Diketahui, dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Jokowi menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjelaskan Inpres ini merupakan komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Melaui keterangan tertulis, Moeldoko menjelaskan, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia menjadi terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Robotaxi Elon Musk: Impian Futuristik yang Tersandung Politik Donald Trump
-
Bos Xpeng Pernah Sesumbar Bakal Balik Modal Tahun Ini, Pengamat Prediksi Bangkrut
-
Pesona Geely Panda Mini 2025, Mobil Listrik Imut Pesaing BYD yang Siap Menguasai Kota
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Mobil Listrik Xpeng X9 Resmi Meluncur dan Siap Jadi Penantang Denza D9 di Indonesia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang