SuaraBanten.id - Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut dan belum terlihat titik terang. Meski demikian, Polri baru-baru ini memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dengan dilakukannya sidang banding yang pada Senin (19/9/2022) itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Terkait hal tersebut, video seorang wanita yang diunggah akun TikTo @estherlubis menyebut menyoroti penolakan banding Ferdy Sambo. Kata dia, penolakan itu terjadi lantaran ada keputusan kolektif kolegial.
"Mau infoin aja terkait kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo sekarang tu sampe mana. Jadi permohonan banding dari Ferdy Sambo itu resmi ditolak oleh hakim. Jadi pertama kan dia diputuskan nih diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, terus dia gak terima makanya banding," katanya dalam video viral tersebut.
"Tapi ternyata di banding ada keputusan kolektif kolegial yang menyatakan semua hakim sepakat tetap memberhentikan Ferdy Sambo dan tidak akan menerima bandingnya," jelas wanita dalam video yang viral di TikTok itu.
"Apa sih putusan kolektif kolegial? Jadi putusan kolektif kolegial ini ditujukan untuk tujuan bersama, jadi telah mencapai suatu mufakat, pokoknya kayak hakim-hakimnya itu pasti punya pendapat-pendapat berbeda tapi pada saat ini mereka itu sepakat bahwa kita tidak menerima banding Irjen FS, dia resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian," imbuhnya.
Dalam video tersebut, ia juga menambahkan bila penolakan banding ini adalah sebuah awal titik terang dari kasus Brigadir J yang diketahui sudah berjalan selama 3 bulan namun belum ada proses persidangan bagi para pelaku.
"After dari penolakan banding ini sudah mulai terlihat titik cerahnya, semoga ya langsung diputuskan habis ini udah bisa persidangan terkait kesalahan beliau," ujarnya.
"Terkait pembunuhan berencana dan semua-semua tersangkanya. Jadi langsung buktinya itu terang dan juga putusannya bisa diberikan dan orang yang bersalah benar-benar diputusin bersalah. Karena mungkin sekarang udah banyak juga ya isu-isu yang muncul," ungkapnya
"Kayak kemaren Bjorka terus juga BBM jadinya kasus Brigadir J itu udah berlarut-larut 3 bulan udah kemana-mana gitu. Dan berarti dia sekarang adalah orang biasa yang bisa diputus pidana dan hukum tetap berlaku ke dia walaupun dia mau dia Jendral atau tidak tetep saja berlaku karena hukum tidak pandang bulu, semua orang sama dimata hukum," imbuh wanita tersebut
Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar dukungan dari netizen. Mereka meminta agar wanita tersebut terus mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo lantaran merasa berita mengenai kasus tersebut sudah tidak seramai dulu.
"up terus ya ka esther," kata akun @Pa***va.
"udah sepi bgt update kasus ini, cuma dari kak esther doang yg lewat di fyp (emot tenda tanya)," imbuh @p****m.
"semangat Esther. up terus jgn sampai hilang," ungkap @E****r.
"Ayo kak up lagi (emot sedih) jangan sampai tenggelam niih kasus," ucap @R****ii.
"Barusan diatas pak Kamaruddin minta maaf dengan warga negara Indonesia dan keluarga Brigadir J (emot tenda tanya)Arrgh takut bgtt hasil akhirnya,tkut ga sesuai ekspe (emot tenda tanya)," timpal @H****i.
Berita Terkait
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya
-
Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus
-
Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja