SuaraBanten.id - Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut dan belum terlihat titik terang. Meski demikian, Polri baru-baru ini memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dengan dilakukannya sidang banding yang pada Senin (19/9/2022) itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Terkait hal tersebut, video seorang wanita yang diunggah akun TikTo @estherlubis menyebut menyoroti penolakan banding Ferdy Sambo. Kata dia, penolakan itu terjadi lantaran ada keputusan kolektif kolegial.
"Mau infoin aja terkait kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo sekarang tu sampe mana. Jadi permohonan banding dari Ferdy Sambo itu resmi ditolak oleh hakim. Jadi pertama kan dia diputuskan nih diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, terus dia gak terima makanya banding," katanya dalam video viral tersebut.
"Tapi ternyata di banding ada keputusan kolektif kolegial yang menyatakan semua hakim sepakat tetap memberhentikan Ferdy Sambo dan tidak akan menerima bandingnya," jelas wanita dalam video yang viral di TikTok itu.
"Apa sih putusan kolektif kolegial? Jadi putusan kolektif kolegial ini ditujukan untuk tujuan bersama, jadi telah mencapai suatu mufakat, pokoknya kayak hakim-hakimnya itu pasti punya pendapat-pendapat berbeda tapi pada saat ini mereka itu sepakat bahwa kita tidak menerima banding Irjen FS, dia resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian," imbuhnya.
Dalam video tersebut, ia juga menambahkan bila penolakan banding ini adalah sebuah awal titik terang dari kasus Brigadir J yang diketahui sudah berjalan selama 3 bulan namun belum ada proses persidangan bagi para pelaku.
"After dari penolakan banding ini sudah mulai terlihat titik cerahnya, semoga ya langsung diputuskan habis ini udah bisa persidangan terkait kesalahan beliau," ujarnya.
"Terkait pembunuhan berencana dan semua-semua tersangkanya. Jadi langsung buktinya itu terang dan juga putusannya bisa diberikan dan orang yang bersalah benar-benar diputusin bersalah. Karena mungkin sekarang udah banyak juga ya isu-isu yang muncul," ungkapnya
"Kayak kemaren Bjorka terus juga BBM jadinya kasus Brigadir J itu udah berlarut-larut 3 bulan udah kemana-mana gitu. Dan berarti dia sekarang adalah orang biasa yang bisa diputus pidana dan hukum tetap berlaku ke dia walaupun dia mau dia Jendral atau tidak tetep saja berlaku karena hukum tidak pandang bulu, semua orang sama dimata hukum," imbuh wanita tersebut
Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar dukungan dari netizen. Mereka meminta agar wanita tersebut terus mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo lantaran merasa berita mengenai kasus tersebut sudah tidak seramai dulu.
"up terus ya ka esther," kata akun @Pa***va.
"udah sepi bgt update kasus ini, cuma dari kak esther doang yg lewat di fyp (emot tenda tanya)," imbuh @p****m.
"semangat Esther. up terus jgn sampai hilang," ungkap @E****r.
"Ayo kak up lagi (emot sedih) jangan sampai tenggelam niih kasus," ucap @R****ii.
"Barusan diatas pak Kamaruddin minta maaf dengan warga negara Indonesia dan keluarga Brigadir J (emot tenda tanya)Arrgh takut bgtt hasil akhirnya,tkut ga sesuai ekspe (emot tenda tanya)," timpal @H****i.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan