SuaraBanten.id - Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut dan belum terlihat titik terang. Meski demikian, Polri baru-baru ini memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dengan dilakukannya sidang banding yang pada Senin (19/9/2022) itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Terkait hal tersebut, video seorang wanita yang diunggah akun TikTo @estherlubis menyebut menyoroti penolakan banding Ferdy Sambo. Kata dia, penolakan itu terjadi lantaran ada keputusan kolektif kolegial.
"Mau infoin aja terkait kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo sekarang tu sampe mana. Jadi permohonan banding dari Ferdy Sambo itu resmi ditolak oleh hakim. Jadi pertama kan dia diputuskan nih diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, terus dia gak terima makanya banding," katanya dalam video viral tersebut.
"Tapi ternyata di banding ada keputusan kolektif kolegial yang menyatakan semua hakim sepakat tetap memberhentikan Ferdy Sambo dan tidak akan menerima bandingnya," jelas wanita dalam video yang viral di TikTok itu.
"Apa sih putusan kolektif kolegial? Jadi putusan kolektif kolegial ini ditujukan untuk tujuan bersama, jadi telah mencapai suatu mufakat, pokoknya kayak hakim-hakimnya itu pasti punya pendapat-pendapat berbeda tapi pada saat ini mereka itu sepakat bahwa kita tidak menerima banding Irjen FS, dia resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian," imbuhnya.
Dalam video tersebut, ia juga menambahkan bila penolakan banding ini adalah sebuah awal titik terang dari kasus Brigadir J yang diketahui sudah berjalan selama 3 bulan namun belum ada proses persidangan bagi para pelaku.
"After dari penolakan banding ini sudah mulai terlihat titik cerahnya, semoga ya langsung diputuskan habis ini udah bisa persidangan terkait kesalahan beliau," ujarnya.
"Terkait pembunuhan berencana dan semua-semua tersangkanya. Jadi langsung buktinya itu terang dan juga putusannya bisa diberikan dan orang yang bersalah benar-benar diputusin bersalah. Karena mungkin sekarang udah banyak juga ya isu-isu yang muncul," ungkapnya
"Kayak kemaren Bjorka terus juga BBM jadinya kasus Brigadir J itu udah berlarut-larut 3 bulan udah kemana-mana gitu. Dan berarti dia sekarang adalah orang biasa yang bisa diputus pidana dan hukum tetap berlaku ke dia walaupun dia mau dia Jendral atau tidak tetep saja berlaku karena hukum tidak pandang bulu, semua orang sama dimata hukum," imbuh wanita tersebut
Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar dukungan dari netizen. Mereka meminta agar wanita tersebut terus mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo lantaran merasa berita mengenai kasus tersebut sudah tidak seramai dulu.
"up terus ya ka esther," kata akun @Pa***va.
"udah sepi bgt update kasus ini, cuma dari kak esther doang yg lewat di fyp (emot tenda tanya)," imbuh @p****m.
"semangat Esther. up terus jgn sampai hilang," ungkap @E****r.
"Ayo kak up lagi (emot sedih) jangan sampai tenggelam niih kasus," ucap @R****ii.
"Barusan diatas pak Kamaruddin minta maaf dengan warga negara Indonesia dan keluarga Brigadir J (emot tenda tanya)Arrgh takut bgtt hasil akhirnya,tkut ga sesuai ekspe (emot tenda tanya)," timpal @H****i.
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
VIDEO: Demonstrasi Mahasiswa Diwarnai Aksi Bentrok dengan Aparat, Terlibat Saling Dorong
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial