SuaraBanten.id - Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut dan belum terlihat titik terang. Meski demikian, Polri baru-baru ini memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dengan dilakukannya sidang banding yang pada Senin (19/9/2022) itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Terkait hal tersebut, video seorang wanita yang diunggah akun TikTo @estherlubis menyebut menyoroti penolakan banding Ferdy Sambo. Kata dia, penolakan itu terjadi lantaran ada keputusan kolektif kolegial.
"Mau infoin aja terkait kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo sekarang tu sampe mana. Jadi permohonan banding dari Ferdy Sambo itu resmi ditolak oleh hakim. Jadi pertama kan dia diputuskan nih diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, terus dia gak terima makanya banding," katanya dalam video viral tersebut.
"Tapi ternyata di banding ada keputusan kolektif kolegial yang menyatakan semua hakim sepakat tetap memberhentikan Ferdy Sambo dan tidak akan menerima bandingnya," jelas wanita dalam video yang viral di TikTok itu.
"Apa sih putusan kolektif kolegial? Jadi putusan kolektif kolegial ini ditujukan untuk tujuan bersama, jadi telah mencapai suatu mufakat, pokoknya kayak hakim-hakimnya itu pasti punya pendapat-pendapat berbeda tapi pada saat ini mereka itu sepakat bahwa kita tidak menerima banding Irjen FS, dia resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian," imbuhnya.
Dalam video tersebut, ia juga menambahkan bila penolakan banding ini adalah sebuah awal titik terang dari kasus Brigadir J yang diketahui sudah berjalan selama 3 bulan namun belum ada proses persidangan bagi para pelaku.
"After dari penolakan banding ini sudah mulai terlihat titik cerahnya, semoga ya langsung diputuskan habis ini udah bisa persidangan terkait kesalahan beliau," ujarnya.
"Terkait pembunuhan berencana dan semua-semua tersangkanya. Jadi langsung buktinya itu terang dan juga putusannya bisa diberikan dan orang yang bersalah benar-benar diputusin bersalah. Karena mungkin sekarang udah banyak juga ya isu-isu yang muncul," ungkapnya
"Kayak kemaren Bjorka terus juga BBM jadinya kasus Brigadir J itu udah berlarut-larut 3 bulan udah kemana-mana gitu. Dan berarti dia sekarang adalah orang biasa yang bisa diputus pidana dan hukum tetap berlaku ke dia walaupun dia mau dia Jendral atau tidak tetep saja berlaku karena hukum tidak pandang bulu, semua orang sama dimata hukum," imbuh wanita tersebut
Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar dukungan dari netizen. Mereka meminta agar wanita tersebut terus mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo lantaran merasa berita mengenai kasus tersebut sudah tidak seramai dulu.
"up terus ya ka esther," kata akun @Pa***va.
"udah sepi bgt update kasus ini, cuma dari kak esther doang yg lewat di fyp (emot tenda tanya)," imbuh @p****m.
"semangat Esther. up terus jgn sampai hilang," ungkap @E****r.
"Ayo kak up lagi (emot sedih) jangan sampai tenggelam niih kasus," ucap @R****ii.
"Barusan diatas pak Kamaruddin minta maaf dengan warga negara Indonesia dan keluarga Brigadir J (emot tenda tanya)Arrgh takut bgtt hasil akhirnya,tkut ga sesuai ekspe (emot tenda tanya)," timpal @H****i.
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim
-
Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak