SuaraBanten.id - Tersangka kasus dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Afirmasi Dinas Pendidikan dan Olahraga alias Dindikpora Kabupaten Pandeglang tahun 2019 , Asep dikabarkan akan blak-blakan dan membuka semua tentang perkaranya. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum atau pengacara tersangka.
Pengacara tersangka, Ruki Jubaedi mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya menyandang status saksi sekira 6 bulan hingga akhirnya Kejari Pandeglang menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka baru ditetapkan hari ini (kemarin) setelah 6 bulan sampai 8 bulan jadi saksi. Setelah penahanan pak Asep nanti akan ramai di pengadilan sebab pak Asep bukan orang yang langsung mendapatkan order dari perusahaan atau dari PT atau kementrian,” kata Ruki, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Ruki, kliennya hanya hanya berstatus sales atau orang yang menawarkan barang ke masing-masing sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, kliennya hanya mendapatkan upah dari barang yang berhasil ia jual. Ia memastikan bahwa kliennya bukan orang yang mendapatkan program atau pihak ketiga dari program BOS Afirmasi Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Tersangka Kasus BOS Apirmasi Dindikpora Pandeglang Ditahan Kejari
“Setelah ditahan di kejaksaan nanti akan terang benderang karena pak Asep ini hanya sekedar salesman mengedarkan dari PT. Grend Integra Telematika yang punya pak Ucu Supriatna jadi hanya diperintahkan,” tegasnya.
Melalui kesepakatan kliennya dengan pemilik PT. Grend Integra Telematika, Asep akan mendapatkan upah sebesar 2 persen dari setiap penjualan laptop dan barang-barang lainnya. Kata Ruki, keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh kliennya sendiri melainkan dinikmati juga oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang membeli barang.
“Kepala sekolah juga banyak yang mendapatkan uang dari pak Asep karena pak Asep sebagai sales makanya minta juga uang ke pak Asep. Pak Asep ini bukan orang yang mengadakan barang tapi orang yang menjual barang oleh PT. Integra dan dapatlah fee karena barangnya terjual,” ungkapnya.
Ruki menyayangkan sikap Kejari Pandeglang yang seolah-olah memposisikan kliennya sebagai tersangka utama selain pemilik PT Grend Integra Telematika. Padahal jika melihat dari kapasitas kliennya hanya sebagai sales.
“Biar nanti dibuka di pengadilan sebab pak Asep ini seolah-olah dia ikut ada di dalamnya dan menikmati uang program itu padahal dia hanya sales yang mengedarkan barang, semua bukti kwitansi dan nota tidak ada tanda tangan pak Asep, tanda tangan pak Asep itu hanya dari pak haji Ucu selaku pemilik PT. Integra yang mendapatkan bantuan dari kementerian untuk pengadaan tablet se-Provinsi Banten,” jelasnya.
Ruki juga mengaku akan terbuka dan ikut membantu Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. Sebab dirinya meyakini banyak pihak yang ikut menikmati dana tersebut namun masih tetap berkeliaran.
“Semua kepala sekolah sudah mengakui (menerima dana dari Asep) dan data-data itu sudah kami serahkan ke kejaksaan jadi kami transparan pada kejaksaan dan berkasnya juga sudah kami berikan ke kejaksaan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Di Balik Penahanan Mantan Presiden Rodrigo Duterte: Benarkah Ada Seteru Dinasti Politik Filipina?
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB