SuaraBanten.id - Sebanyak 76 paket narkoba jenis sabu diamankan Polres Cilegon dari pelaku berinisial DW (25), warga Kampung Pengatungan Baru Kota Cilegon, Banten.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masayarakat, bahwa pelaku diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan, kemudian menemukan barang bukti di kediaman pelaku berupa 1 buah tas warna hitam milik tersangka. Ketika dibuka, didapati ada 66 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, kata Kapolres, 1 unit timbangan digital dan 2 pack plastic klip, 1 unit handphone Merek Vivo warna biru, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan pencarian di lokasi tersangka. Dari hasil pengembangan, lanjut dia, ditemukan juga 10 paket narkotika jenis sabu-sabu di sepanjang jalan Bojonegara-Puloampel- Suralaya-Pulomerak.
"Total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 76 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 33,05 gram," kata Kapolres.
Berdasarkan pengakuan pelaku DW kepada petugas, dia mendapat narkotika jenis sabu-sabu itu dari seseorang berinisial DP yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta untuk setiap 10 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku DW mengaku bahwa dirinya mengemas sabu-sabu menjadi paket kecil sesuai takaran dengan menggunakan timbangan digital. Setelah itu, menyimpannya dengan cara dilempar di titik-titik lokasi.
"Keuntungan yang diterima tersangka DW sebesar Rp1 juta dan setiap 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan," katanya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan seumur hidup. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Diberi Uang, Anak yang Suka Isap Sabu Aniaya Ayah Kandung hingga Jempol Putus
-
Jualan Narkoba, Sejoli Mahasiswa di Denpasar Ditangkap
-
TNI AL Temukan 23,98 Kg Sabu di Pantai Aceh Utara
-
Lewat Telepon Genggam, Penghuni Lapas Jabar Kontrol Peredaran Sabu dikawasan Lembang
-
Kedapatan Transaksi di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa