SuaraBanten.id - Seorang pria berinial MS (27) mengaku sebagai orang dalam PT PWI II meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja. Tersangka berjanji akan merekrut jika membayar uang sebesar Rp15 juta perorang.
Polsek Cikande akhirnya menangkap calo tenaga kerja yang menjanjikan korbannya bisa bekerja di PT PWI II di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Terkait penangkapan calo pegawai tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dua korban yang merasa ditipu oleh tersangka.
“Kami mengamankan tersangka atas nama MS (27) modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai orang dalam PT PWI II dan menjanjikan korban untuk diterima menjadi karyawan PT PWI II Cikande,” ujar Kompol Indra Feradinata dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (15/9/2022).
Kata Indra, MS ditangkap pada Juli 2022 lalu. Dari hasil kejahatannya pelaku meraup untung Rp30 juta. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi sebagai bukti pembayaran para korban terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” kata Indra.
Panit 1 Reskrim Polsek Cikande IPDA Arifin Simbolon mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (13/9/2022).
“Terkait proses kasus penipuan tersebut, Polsek Cikande sudah selesai pemberkasan dan melakukan pelimpahan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang,” ungkap Arifin.
Baca Juga: Bus Asli Prima Terperosok Saat Nyalip di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Dua Orang Luka-luka
Kasus penipuan calo pegawai yang marak terjadi di Kabupaten Serang, Banten sempat menuai sorotan dari berbagai pihak.
Komisi V DPRD Banten, HRD PT Nikomas Gemilang, Kepala Desa (Kades) Tambak, Kades Cijeruk, Perwakilan Camat Kibin, TNI, POLRI, serta unsur masyarakat bersepakat membentuk Nota Kesepahaman untuk memberantas praktik pencaloan dan rekrutmen tenaga kerja pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Tak hanya membuat nota kesepahaman, dalam pertemuan itu disebutkan juga akan membahas lebih lanjut soal pembentukan satgas pemberantasan pungli perekrutan tenaga kerja di Provinsi Banten.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas