SuaraBanten.id - Seorang pria berinial MS (27) mengaku sebagai orang dalam PT PWI II meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja. Tersangka berjanji akan merekrut jika membayar uang sebesar Rp15 juta perorang.
Polsek Cikande akhirnya menangkap calo tenaga kerja yang menjanjikan korbannya bisa bekerja di PT PWI II di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Terkait penangkapan calo pegawai tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dua korban yang merasa ditipu oleh tersangka.
“Kami mengamankan tersangka atas nama MS (27) modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai orang dalam PT PWI II dan menjanjikan korban untuk diterima menjadi karyawan PT PWI II Cikande,” ujar Kompol Indra Feradinata dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Bus Asli Prima Terperosok Saat Nyalip di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Dua Orang Luka-luka
Kata Indra, MS ditangkap pada Juli 2022 lalu. Dari hasil kejahatannya pelaku meraup untung Rp30 juta. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi sebagai bukti pembayaran para korban terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” kata Indra.
Panit 1 Reskrim Polsek Cikande IPDA Arifin Simbolon mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (13/9/2022).
“Terkait proses kasus penipuan tersebut, Polsek Cikande sudah selesai pemberkasan dan melakukan pelimpahan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang,” ungkap Arifin.
Kasus penipuan calo pegawai yang marak terjadi di Kabupaten Serang, Banten sempat menuai sorotan dari berbagai pihak.
Komisi V DPRD Banten, HRD PT Nikomas Gemilang, Kepala Desa (Kades) Tambak, Kades Cijeruk, Perwakilan Camat Kibin, TNI, POLRI, serta unsur masyarakat bersepakat membentuk Nota Kesepahaman untuk memberantas praktik pencaloan dan rekrutmen tenaga kerja pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Tak hanya membuat nota kesepahaman, dalam pertemuan itu disebutkan juga akan membahas lebih lanjut soal pembentukan satgas pemberantasan pungli perekrutan tenaga kerja di Provinsi Banten.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
-
Ada Mertua Beby Tsabina, Surat Suara Pilkada Banten 2024 Jadi Bahan Olok-olokan: Bahaya Banget Track Recordnya
-
Airin Iri Andra Soni Diendorse Prabowo, Singgung Kiprah Pemenangan Pilpres di Banten
-
Nyoblos di TPS 15 Sutera Nerada Tangsel, Airin: Allah Berikan yang Terbaik
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli