SuaraBanten.id - Seorang pria berinial MS (27) mengaku sebagai orang dalam PT PWI II meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja. Tersangka berjanji akan merekrut jika membayar uang sebesar Rp15 juta perorang.
Polsek Cikande akhirnya menangkap calo tenaga kerja yang menjanjikan korbannya bisa bekerja di PT PWI II di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Terkait penangkapan calo pegawai tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dua korban yang merasa ditipu oleh tersangka.
“Kami mengamankan tersangka atas nama MS (27) modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai orang dalam PT PWI II dan menjanjikan korban untuk diterima menjadi karyawan PT PWI II Cikande,” ujar Kompol Indra Feradinata dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (15/9/2022).
Kata Indra, MS ditangkap pada Juli 2022 lalu. Dari hasil kejahatannya pelaku meraup untung Rp30 juta. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi sebagai bukti pembayaran para korban terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” kata Indra.
Panit 1 Reskrim Polsek Cikande IPDA Arifin Simbolon mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (13/9/2022).
“Terkait proses kasus penipuan tersebut, Polsek Cikande sudah selesai pemberkasan dan melakukan pelimpahan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang,” ungkap Arifin.
Baca Juga: Bus Asli Prima Terperosok Saat Nyalip di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Dua Orang Luka-luka
Kasus penipuan calo pegawai yang marak terjadi di Kabupaten Serang, Banten sempat menuai sorotan dari berbagai pihak.
Komisi V DPRD Banten, HRD PT Nikomas Gemilang, Kepala Desa (Kades) Tambak, Kades Cijeruk, Perwakilan Camat Kibin, TNI, POLRI, serta unsur masyarakat bersepakat membentuk Nota Kesepahaman untuk memberantas praktik pencaloan dan rekrutmen tenaga kerja pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Tak hanya membuat nota kesepahaman, dalam pertemuan itu disebutkan juga akan membahas lebih lanjut soal pembentukan satgas pemberantasan pungli perekrutan tenaga kerja di Provinsi Banten.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap