SuaraBanten.id - Penjajakan kerjasama antara Pemkab Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon soal pemanfaatan sampah rumah tangga ke Tempat Pembuagan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon Banten terus dilakukan.
Kabarnya, jika kerjasama itu berlangsung sampah Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon sekira 70 ton perhari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sampah rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Serang dan dibuang ke TPSA Bagendung karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, Kota Serang. Sehingga pihaknya mengalihkan pembuangan sampah ke Kota Cilegon.
Nanang mengungkapkan, per hari sampah yang diangkut dari Kabupaten Serang sebanyak 50 rit yang dikalikan dengan 6 meter kubik atau sekitar 70 ton. Pada perjanjian awal, kerjasama akan berjalan selama satu tahun dan nanti akan diperpanjang seiring perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini.
Baca Juga: Berserakan di Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Kemarin Tinggalkan 2 Ton Sampah
“Kami tertarik dengan Cilegon ini karena bukan open dumping, tapi ada pemrosesan sampah yang kerjasama dengan PT Indonesia Power,” ujar Nanang Supriatna, Asda I Kabupaten Serang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Nanang, Kabupaten Serang tidak akan selamanya membuang sampah ke TPSA Bagendung. Karena, Kabupaten Serang juga punya kebijakan TPSA regional yang nantinya akan serupa dengan TPSA Bagendung dan dapat melakukan pemrosesan sampah.
Kata Nanang, Pemkab Serang siap mematuhi aturan dan kompensasi yang disampaikan oleh Pemkot Cilegon terkait dampak dari pengiriman sampah ini.
“Kami tidak akan lama-lama di sini, karena kamipun punya aset yang akan nanti kita kembangkan untuk menjadi model pengelohan persampahan seperti di Bagendung,” ujarnya.
Dikonfirmasi terisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, sudah ada sebanyak 1.300 meter kubik sampah yang diterima dari wilayah Kabupaten Serang dan diproses di TPSA Bagendung.
Retribusi untuk sampah tersebut nantinya akan ditagih ke Pemkab Serang ketika sudah mencapai satu bulan pengiriman. Kata Aziz, sampah dari wilayah Kabupaten Serang dihargai Rp85.000 per meter kubik.
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!