SuaraBanten.id - Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Polda Banten.
Diketahui, ketiga orang terduga pelaku begal yang berhasil diamankan di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten itu di antaranya berinisial, MS (21), MI (24) dan MRA (19).
"Ketiganya sudah diamankan, dua di Polsek Rajeg dan satu terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dilansir dari ANTARA, 17 April 2025.
Joko mengungkapkan, ketiga begal yang diamankan itu diringkus petugas kepolisian dengan lokasi berbeda-beda dengan tersebar di dua wilayah yakni Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolresta Tangerang juga menyebut ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing. Di mana, pelaku MS sebagai joki motor curian, MI membawa hasil curian dan sementara MRA bertindak sebagai eksekutor atau melakukan kekerasan kepadapara korbannya.
Aksi pembegalan ini telah dilaporkan korbannya sejak tanggal 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Korban bernama II (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang," ujarnya menjelaskan aksi para begal itu.
Atas peristiwa itu, korban pun mengalami kerugian dengan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA.
Kemudian, setelah diketahui terjadinya tindak pembegalan tersebut, tim Satuan Reserse Polsek Rajeg melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku dengan pada akhirnya berhasil terungkap.
Baca Juga: Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.
Salah satu pelaku kemudian mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
Atas hasil pengungkapan kasus ini, Polisi telah menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga," kata dia.
Atas perbuatannya, pihaknya menyangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Itulah kabar terkait tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Polda Banten.
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Disnaker Siapkan Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel