SuaraBanten.id - Kabar warga sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Banten diberi Rp1 juta per orang untuk menandatangani persetujuan pembangunan gereja belakangan menjadi sorotan pembaca SuaraBanten.id. Bahkan panitia pembangunan meminta tanda tangan persetujuan pembangunan gereja kepada warga dengan tidak melibatkan RT/RW setempat.
Terkait hal tersebut, Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon telah mengakui pemberian uang tersebut sebagai tanda terima kasih. Mereka juga mengungkap alasan pemilihan lokasi pembangunan gereja. Dasar pembangunan gereja yang mereka pegang yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan 9 tahun 2006, kepemilikan tanah hingga perjanjian Mantan Wali Kota Cilegon, Almarhum TB Aat Syafaat.
1. Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan
Fakta baru soal penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten baru-baru ini terungkap. Belakangan pantia pembangunan gereja di Cilegon mengklaim sudah mendapat persetujuan dari warga sekitar atas pembangunan rumah ibadah untuk umat Kriten tersebut.
Namun, berdasarkan penelusuran SuaraBanten.id warga yang menyetujui pembangunan gereja menandatangani persetujuan pembangunan dengan dibayar Rp1 juta perorang. Menurut, informasi jumlah warga sekitar yang sudah tanda tangan dan dibayar Rp1 juta sekira 70 orang.
2. Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.
3. Disebut Mirip dengan Lucinta Luna, Wajah Shandy Purnamasari Diduga dari Dokter yang Sama
Lucinta Luna turut menghadiri acara grand opening MS Glow di jalan Agus Salim, Yogyakarta.
Dari unggahan yang beredar, Lucinta Luna terlihat keluar dari gerai MS Glow bersama dengan Gilang Widya Pramana (Juragan 99) dan Shandy Purnamasari.
4. Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja
Berita Terkait
-
Temui Perwakilan Driver Online, DPRD Banten Dorong Undang-undang Soal Ojol ke Pusat
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Bocah Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Pencabulan Pemotor Tak Dikenal, Bagian Tubuh Ini Dicolek-colek
-
Banjir di Perkampungan Baduy Akibat Sungai Cibarani Meluap Sebabkan Jembatan Penghubung Antar Kampung Roboh
-
Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Driver Online di Serang Banten Mogok Massal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping