SuaraBanten.id - Ribuan massa driver online bik roda dua maupun roda empat di wilayah Serang, Banten menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Banten, Senin (12/9/2022). Mereka kompak menggelar mogok massal sebagai protes terhadap kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
Ribuan massa driver online Serang bersatu menyatakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi di tengah pendapatan pengemudi tergerus sebesar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
"Tolak kenaikan harga BBM cabut dan batalkan. Bagi kami kenaikan harga BBM tersebut sangat memberatkan dan tidak manusiawi," kata kordinator aksi Triono.
Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, para driver online itu juga menutut Pemerintah Provinsi Banten membuat payung hukum yang mensejahterakan driver online di Provinsi Banten.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal yang terpenting, mereka meminta ada revisi Permenhub 12 tahun 2019 dan Keputusan Kemenhub 348 tahun 2019.
"Terapkan perda pengawasan regulasi daerah karena adanya permenhub tarif atas dan bawah hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkapnya.
Menurut Triono, kenaikan harga BBM berpotensi diikuti harga kebutuhan pokok lainnya, membuat para driver kukuh menolak kebijakan pemerintah terkait dengan subsidi bahan bakar.
Mereka tetap menolak kenaikan BBM meski telah menyiapkan bantuan sosial, termasuk subsidi transportasi. Para driver online itu menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam membendung kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Kami akan mengkampanyekan bahwa driver online sedang dalam kondisi penindasan sistem," pungkas Triono.
Baca Juga: Ribuan Ojol Jogja Demo, Banyak Resto Kesulitan Mendapatkan Driver
Sementara, driver online lainnya Lutfi mengatakan, para driver ojol mendesak pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM masyarakat, serta menuntut kenaikan tarif ojol di semua layanan pengantaran. Hal tersebut meliputi penumpang, barang dan makanan.
"Juga harus disertai penurunan potongan aplikator menjadi 5-10 persen. Selain itu pengemudi Ojol ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan mitra, agar hak-hak sebagai pekerja dipenuhi," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan