SuaraBanten.id - Ribuan massa driver online bik roda dua maupun roda empat di wilayah Serang, Banten menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Banten, Senin (12/9/2022). Mereka kompak menggelar mogok massal sebagai protes terhadap kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
Ribuan massa driver online Serang bersatu menyatakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi di tengah pendapatan pengemudi tergerus sebesar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
"Tolak kenaikan harga BBM cabut dan batalkan. Bagi kami kenaikan harga BBM tersebut sangat memberatkan dan tidak manusiawi," kata kordinator aksi Triono.
Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, para driver online itu juga menutut Pemerintah Provinsi Banten membuat payung hukum yang mensejahterakan driver online di Provinsi Banten.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal yang terpenting, mereka meminta ada revisi Permenhub 12 tahun 2019 dan Keputusan Kemenhub 348 tahun 2019.
"Terapkan perda pengawasan regulasi daerah karena adanya permenhub tarif atas dan bawah hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkapnya.
Menurut Triono, kenaikan harga BBM berpotensi diikuti harga kebutuhan pokok lainnya, membuat para driver kukuh menolak kebijakan pemerintah terkait dengan subsidi bahan bakar.
Mereka tetap menolak kenaikan BBM meski telah menyiapkan bantuan sosial, termasuk subsidi transportasi. Para driver online itu menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam membendung kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Kami akan mengkampanyekan bahwa driver online sedang dalam kondisi penindasan sistem," pungkas Triono.
Baca Juga: Ribuan Ojol Jogja Demo, Banyak Resto Kesulitan Mendapatkan Driver
Sementara, driver online lainnya Lutfi mengatakan, para driver ojol mendesak pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM masyarakat, serta menuntut kenaikan tarif ojol di semua layanan pengantaran. Hal tersebut meliputi penumpang, barang dan makanan.
"Juga harus disertai penurunan potongan aplikator menjadi 5-10 persen. Selain itu pengemudi Ojol ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan mitra, agar hak-hak sebagai pekerja dipenuhi," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!