SuaraBanten.id - Ribuan massa driver online bik roda dua maupun roda empat di wilayah Serang, Banten menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Banten, Senin (12/9/2022). Mereka kompak menggelar mogok massal sebagai protes terhadap kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
Ribuan massa driver online Serang bersatu menyatakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi di tengah pendapatan pengemudi tergerus sebesar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
"Tolak kenaikan harga BBM cabut dan batalkan. Bagi kami kenaikan harga BBM tersebut sangat memberatkan dan tidak manusiawi," kata kordinator aksi Triono.
Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, para driver online itu juga menutut Pemerintah Provinsi Banten membuat payung hukum yang mensejahterakan driver online di Provinsi Banten.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal yang terpenting, mereka meminta ada revisi Permenhub 12 tahun 2019 dan Keputusan Kemenhub 348 tahun 2019.
"Terapkan perda pengawasan regulasi daerah karena adanya permenhub tarif atas dan bawah hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkapnya.
Menurut Triono, kenaikan harga BBM berpotensi diikuti harga kebutuhan pokok lainnya, membuat para driver kukuh menolak kebijakan pemerintah terkait dengan subsidi bahan bakar.
Mereka tetap menolak kenaikan BBM meski telah menyiapkan bantuan sosial, termasuk subsidi transportasi. Para driver online itu menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam membendung kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Kami akan mengkampanyekan bahwa driver online sedang dalam kondisi penindasan sistem," pungkas Triono.
Baca Juga: Ribuan Ojol Jogja Demo, Banyak Resto Kesulitan Mendapatkan Driver
Sementara, driver online lainnya Lutfi mengatakan, para driver ojol mendesak pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM masyarakat, serta menuntut kenaikan tarif ojol di semua layanan pengantaran. Hal tersebut meliputi penumpang, barang dan makanan.
"Juga harus disertai penurunan potongan aplikator menjadi 5-10 persen. Selain itu pengemudi Ojol ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan mitra, agar hak-hak sebagai pekerja dipenuhi," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir